Warga Mandau Ini Digulung Polisi Terkait Dugaan Edarkan Sabu

Warga Mandau Ini Digulung Polisi Terkait Dugaan Edarkan Sabu
Tersangka dan BB yang diamankan Polisi/int
BENGKALIS, LIPO - Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau, berhasil meringkus satu orang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Jumat 26 Juli 2019 pukul 04.20 dinihari.

Tersangka berinisial SMP (26) warga Jalan Bhakti gang Rahmat KM 09 Kulim desa Air Kulim, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. SMP diringkus di Jalan Bhakti gang Rahmat KM 09 desa Air Kulim.

Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi S.IK, Jumat 26 Juli 2019 membenarkan dengan penangkapan satu pelaku tindak pidana narkoba tersebut.

"Tersangka SMP ini diduga sebagai pengedar narkoba, dari tangannya ditemukan sebanyak 21 paket sabu dengan masing - masing seberat sekitar 0.2 gram. Empat paket narkotika jenis sabu seberat 0.5 gram. Dan uang hasil penjualan Rp1.405.000,- serta empat unit handpone,"ungkap Kapolsek Mandau, Kompol Arvin.

Diutarakan Kapolsek, Jumat 26 Juli 2019 pukul 03.30 WIB, team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap seorang laki laki berinisial SMP yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Dan pada pukul 04.20 Wib team Opsnal Reskrim mengetahui keberadaan tersangka SMP yang pada saat itu sedang tidur di rumahnya. Kemudian Team Opsnal langsung mendatangi TKP dan mendobrak pintu rumah dimana saat itu tersangka SMP sedang tidur, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang miliknya.

"Pada saat penggeledahan ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu - sabu dengan rincian, 24 paket sabu masing masing seberat sekitar 0.2 gram dan 0.5 gram sabu. Adapun berat kotor keseluruhan barang bukti diduga sabu sabu tersebut sebanyak 6 gram,"pungkasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.(lipo*3/r24)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index