Bayar Gaji 13 dan 14 ASN di Kuansing, TPP Hanya Cukup Hingga Agustus

Bayar Gaji 13 dan 14 ASN di Kuansing, TPP Hanya Cukup Hingga Agustus
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si/int
TEMBILAHAN, LIPO - Pemerintah Pusat seenaknya saja memerintahkan Pemerintah Daerah untuk membayarkan gaji 13 dan 14 para Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Sementara Pemerintah Pusat sendiri tidak menjelaskan Sumber Pembiayaannya dari mana, akan tetapi yang ada hanya perintah "  daerah disuruh bayar.

"Ya, dana TPP kita memang hanya cukup sampai bulan Agustus ini, karena terpakai untuk pembayaran gaji 13 dan 14 para ASN di lingkungan Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu," ungkap Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si.

Menurutnya, Pemkab Kuansing melalui BPKAD akan mengusulkan melalui APBD Perubahan 2019, karena Pemerintah Pusat hanya memerintahkan daerah untuk membayarkan gaji 13 dan 14 para ASN. " Jadi gaji 13 dan 14 para ASN, ditanggung sendiri oleh daerah," Ujarnya.

Meskipun demikian, katanya, para ASN tidak perlu risau." Insya Allah TPP para ASN akan kita ajukan melalui APBD Perubahan 2019 mendatang," imbuhnya.(lipo*3/r24)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index