Pemkab Inhil Sampaikan RAPBD-P 2019 ke DPRD, Berikut Jumlahnya

Pemkab Inhil Sampaikan RAPBD-P 2019 ke DPRD, Berikut Jumlahnya
Suasana Rapat Paripurna DPRD Inhil/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk dibahas.

RAPBD-P tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 DPRD Inhil, dengan agenda pidato pengantar Bupati terhadap RAPBD-P tahun anggaran 2019.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, DR Sahruddin didampingi Ketua DPRD, H Dani M Nursalam ini dihadiri Sekda, sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Inhil dalam pidato pengantarnya yang dibacakan Sekda, H Said Syarifuddin mengatakan, secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2019, terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah pada APBD murni sebesar Rp 2,137 triliyun, setelah perubahan menjadi Rp 2,225 triliyun, terjadi kenaikan sebesar Rp 87 miliyar.

Sedangkan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD direncanakan sebesar Rp 2,293 triliyun. Jika dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar Rp 2,251 triliyun, terjadi kenaikam sebesar Rp 41 miliyar.

Dengan jumlah tersebut di atas, maka pada Perubahan APBD diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 68 miliyar.

Selanjutnya pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 80 miliyar, sedangkan pada APBD murni sebesar Rp 135 miliyar, sehingga terjadi penurunan sebesar Rp 54 miliyar.

Sementara pengeluaran pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD sebesar Rp 11 miliyar, mengalami kenaikan Rp 2 miliyar dari anggaran semula pada APBD murni sebesar 9 miliyar.

Berdasarkan uraian tersebut, terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 68 miliyar, yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran. Dengan kondisi ini, pada Rancangan Perubahan APBD tidak terdapat Silpa tahun berkenaan.

Setelah mendengar penyampaian pidato pengantar itu, Pimpinan Sidang Sahruddin memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk melakukan pembahasan.

"Anggota dewan diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna ke-16, Jum'at 30 Agustus 2019 sekira pukul 14.00 WIB," katanya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index