Terima Tanggapan Masyarakat

Bawaslu Inhu Umumkan Hasil Calon Anggota Panwas Lulus Administrasi

Bawaslu Inhu Umumkan Hasil Calon Anggota Panwas Lulus Administrasi

Rengat, LIPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) usai  melakukan penerimaan pendaftaran dan berkas Bakal Calon Pengawas Pemilih Kecamatan (Panwascam) dan mengumumkan nama-nama yang lulus dalam seleksi Administrasi.

Dari 195 pelamar yang mendaftar sebagai Calon Panwaslu Kecamatan, hanya 180 lulus administrasi. Tahap selanjutnya Panitia Pokja Perekrutan Panwascam Kabupaten Indragiri Hulu, akan menggelar Tes CAT dan Tes Wawancara bagi peserta yang lulus administrasi tersebut.

"Untuk pelaksanaan Tes CAT ada 6 sesi yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 14/12/2019 mulai Pukul 08.00 wib sampai selesai di Laboratorium SMA Negeri 1 Rengat (Jalan Sultan Depan Danau Raja) dan Tes Wawancara akan dilaksanakan selama 3 hari di Kantor Sekretariat Bawaslu Inhu, beralamatkan di Jl. Purnawirawan No.15 Pematang Reba dimulai pada hari Minggu sampai Selasa tanggal 15-17 Desember 2019 mulai Pukul 08.00 wib hingga pukul 18.00 wib," jelas Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto, Rabu 11 Desember 2019.

Untuk nama-nama peserta yang dinyatakan Lulus Administrasi bisa dilihat di papan pengumuman atau papan informasi di kantor Bawaslu Inhu, juga di Website Bawaslu Inhu : www.indragirihulu.bawaslu.go.id, dan juga akun Facebook Bawaslu Inhu.

Tak hanya itu saja, Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat Inhu untuk bisa memberikan tanggapan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan Lulus Administrasi.

Tanggapan maupun masukan masyarakat terhadap calon Panwascam tersebut bisa di kirim melalui email bawaslu Inhu : [email protected]. atau disampaikan secara langsung kepada Pokja Pembentukan Anggota Panwascam di Kantor Sekerteriat Bawaslu Inhu.

Tangapan maupun saran terkait Calon Anggota Panwascam ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang calon anggota Panwascam tersebut.

"Tangapan ini nanti bisa berupa masukan terkait calon anggota panwascam contohnya salah satu peserta anggota panwas yang lolos administrasi memiliki latar belakang yang berlawanan dengan syarat calon anggota panwascam, seperti, peserta terlibat dalam Pengurus Partai Politik. Masyarakat bisa langsung adukan hal tersebut dengan bukti kuat ke Pokja Bawaslu Inhu dan melalui email atau langsung sampaikan kekantor kami. Semua masukan maupun tanggapan akan menjadi pertimbangan Panitia Seleksi atau Pokja Pembentukan Panwascam untuk proses Penetapan calon anggota panwascam nantinya. Kami berharap Bawaslu Inhu bisa menghasilkan dalam perekrutan calon anggota pangawas yang jujur, bersih, netral serta selalu terjaga integritasnya," tambahnya Ketua Bawaslu Inhu.

Jika nantinya hasil laporan masyarakat terbukti terhadap adanya calon anggota panwascam yang terlibat dalam pengurusan parpol atau terlibat tindak pidana, Bawaslu Inhu akan membuat pertimbangan dalam penetapannya, meskipun itu nantinya peserta dinyatakan lulus sebagai Panwaslu Kecamatan. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index