Ketua Bawaslu Imbau Laporkan Jika Ada Calon Panwascam Terlibat Pengurus Parpol

Ketua Bawaslu Imbau Laporkan Jika Ada Calon Panwascam Terlibat Pengurus Parpol

Rengat, LIPO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Dedi Risanto menghimbau kepada masyarakat, jika ada Calon Pengawas Pemilih Kecamatan (Panwascam) yang terlibat dalam pengurusan Partai Politik diminta untuk lapor ke Pokja Bawaslu Inhu.

Pokja Bawaslu Inhu saat ini tengah melakukan tahapan perekrutan calon panwas, hal tersebut sudah masuk dalam tahap tes penyeleksian administrasi dan selanjutnya akan dilaksanakan Tes CAT serta Tes wawancara pada hari Sabtu dan Minggu.

Dari 195 pelamar yang mendaftar sebagai Calon Panwaslu Kecamatan, hanya 180 lulus administrasi. Maka dari itu Bawaslu Inhu berharap kepada seluruh masyarakat bisa memantau atau memberikan tanggapan maupun saran kepada Bawaslu melalui webset atau email untuk melaporkan jika ada diantara para peserta yang terlibat pengurusan parpol, harap melaporkan. 

Untuk nama-nama peserta yang dinyatakan Lulus Administrasi bisa dilihat di papan pengumuman atau papan informasi di kantor Bawaslu Inhu, juga di Website Bawaslu Inhu : www.indragirihulu.bawaslu.go.id, dan juga akun Facebook Bawaslu Inhu.

"Tanggapan maupun masukan masyarakat terhadap calon Panwascam tersebut bisa di kirim melalui email bawaslu Inhu : [email protected]. atau disampaikan secara langsung kepada Pokja Pembentukan Anggota Panwascam di Kantor Sekerteriat Bawaslu Inhu," jelas Dedi Risanto, Rabu 11 Desember 2019.

Tangapan maupun saran terkait Calon Anggota Panwascam ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang calon anggota Panwascam tersebut.

Semua masukan maupun tanggapan akan menjadi pertimbangan Panitia Seleksi atau Pokja Pembentukan Panwascam untuk proses Penetapan calon anggota panwascam nantinya. 

Bawaslu Inhu berharap, bisa menghasilkan calon anggota pangawas yang jujur, bersih, netral serta selalu terjaga integritasnya. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index