Masyarakat Sungai Bela Minta Pemkab Inhil Desak Perusahan Ganti Rugi Lahan, Ini Kata Wabup SU

Masyarakat Sungai Bela Minta Pemkab Inhil Desak Perusahan Ganti Rugi Lahan, Ini Kata Wabup SU
Wabup Inhil, H Syamsuddin Uti saat menemui masyarakat Desa Sungai Bela yang melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tetap berpihak kepada masyarakat dan tidak akan main-main dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) H Syamsuddin Uti saat menemui massa yang tergabung dalam Inhil Menggapai Keadilan (IMK), yang melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan pada Senin, 23 Desember 2019 siang.

Dikatakannya, Pemkab Inhil akan memanggil pihak perusahaan, untuk meminta penjelasan dan komitmennya dalam membantu masyarakat terutama yang berada di sekitar wilayah operasionalnya.

"Saya berpihak ke masyarakat, yakin dan percayalah, saya tak akan main-main dalam hal ini," tegas Wabup Inhil yang akrab disapa SU ini.

Apabila ada perusahaan yang tidak mengikuti Peraturan Daerah dan menyengsarakan masyarakat, lanjutnya, maka Pemkab Inhil tidak akan memperpanjang izin perusahaan tersebut.

"Kita akan lihat komitmen perusahaan, mereka kerja di lahan Kabupaten Inhil, jadi bagaimana upaya mereka membantu masyarakat," tambah Wabup SU.

Lebih lanjut dijelaskan Wabup, ia ingin di bawah kepemimpinan Wardan-SU Kabupaten Inhil ini lebih baik lagi, karena itu apa yang menjadi tuntutan dan keinginan masyarakat, yang tentunya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka harus dipenuhi dan diperjuangkan.

"Apa yang bapak-bapak sampaikan ini akan segera kita tindaklanjuti dan kita upayakan penyelesaian masalah tersebut," terang Wabup SU.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Sungai Bela Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mendatangi Kantor Bupati Inhil dengan berjalan kaki.

Dalam aksinya, masyarakat meminta kepada Pemkab Inhil mendesak perusahaan yang ada di wilayah mereka, untuk segera mengganti rugi lahan masyarakat yang diduga diserobot oleh pihak perusahaan.

"Kami meminta tolong kepada Bupati agar dapat menyelesaikan persoalan ini," ujar Sukri, perwakilan masyarakat dalam orasinya.

Untuk itu, katanya lagi, masyarakat yang tergabung dalam IMK akan mengawal penyelesaian terhadap permasalahan yang telah terjadi sejak tahun 2015 lalu ini, tindakan apapun akan dilakukan untuk meraih hak-hak masyarakat.

"Kami harap ada tindakan tegas dan tindakan konkrit, untuk menangani permasalahan ini," pungkasnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index