AKP Hendri Suparto Jadi Kapolsek Sebrida

AKP Hendri Suparto Jadi Kapolsek Sebrida

Rengat, LIPO-Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor KEP/760/XII/2019, Tanggal 23 Desember 2019, atas pengangkatan Kapolsek Sebrida AKP Hendri Suparto S.sos, hal tersebut langsung disikapi Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dengan upacara serah terima jabatan pada hari Senin 6 Januari 2020 pukul 8.00 wib, di lapangan polres Inhu (Inhu) jl.A Yani.

Dalam sambutannya Kapolres Inhu menyampaikan beberapa hal, antar lain, adapun kehadiran dalam kegiatan sartijab tersebut, Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH., S.I.K., M.Si, Para Kabag Polres Inhu, Para Kasat Polres Inhu, Para Kapolsek Jajaran Polres Inhu, Perwira Polres Inhu, Ketua Bhayangkari Cab. Inhu Ny. Erlin Efrizal,  Para Ketua Ranting Bhayangkari dan pengurus.

"Kita ketahui bersama pada saat ini kita baru saja selesai melaksanakan Operasi Kepolisian secara terpadu yaitu Operasi Lilin Tahun 2019 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Natal Tahun 2019 dan menyambut Tahun Baru 2020, yang mana pelaksanaan pengamanan khususnya di wilayah hukum Polres Inhu berjalan dengan tertib, aman dan lancar tanpa menemui hambatan yang berarti. Saya atas nama pimpinan Polres Inhu mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polres Inhu yang telah bekerja secara bersungguh-sungguh dan ikhlas," jelasnya

Untuk itu,  sebagai personel Polri yang Promoter harus siap melaksanakan segala tugas yang dibebankan kepada kita, saya berpesan, kita jangan suka meng Under - Estimate kan situasi tenang dan aman di wilkum kita, diharapkan kepada setiap personel Polres Inhu untuk dapat terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini.

Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi serta untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, dengan adanya mutasi jabatan maka kontinuitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi pada setiap penugasan yang semata - mata berorientasi kepada kepentingan masyarakat. 

Prinsip-prinsip organisasi dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan, ada hal yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan. itu artinya bahwa kewenangan dan tugas tugas Kepolisian yang kita emban ini adalah pelimpahan kewenangan dari pimpinan Polri yaitu Kapolri dan secara berjenjang turun kepada pejabat dibawahnya, begitu terus sampai dengan tingkat paling bawah. oleh karena itu kita harus sadar betul bahwa jabatan yang kita sandang itu adalah amanah yang harus dipertanggung jawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada tuhan yang maha esa. tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dapat dilaksanakan secara profesional dan obyektif sesuai dengan kode Etik Profesi dan Moralitas yang tinggi sehingga kita dapat memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupannya.

Kepada pejabat baru Akp Hendri Suparto, S.Sos, saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri kepada saudara untuk mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan baru sebagai Kapolsek Seberida Polres Indragiri Hulu. saya yakin dan percaya, dengan bekal pengalaman yang telah saudara miliki pada penugasan jabatan sebelumnya, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan harapan masyarakat di Kab. Inhu. 

"Saya perintahkan segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugasnya yang baru, Identifikasi Critical Point di satuan kerja nya masing-masing, ciptakanlah terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan, serta tingkatkan kesiap siagaan kesatuan, personil dan operasional," ucapnya. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index