Bupati Amril Resmi Bergelar Tuan Sri Setia Amanah Junjungan Negeri

Bupati Amril Resmi Bergelar Tuan Sri Setia Amanah Junjungan Negeri
Prosessi penabalan gelar adat kepada Bupati Bengkalis/ist
BENGKALIS, LIPO - Dengan dilaksanakannya berbagai prosesi penabalan secara adat Melayu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kasmarni secara resmi menyandang gelar Tuan Sri Setia Amanah Junjungan Negeri dan Puan Sri Junjungan Negeri, Senin, 20 Januari 2020.

Dilangsungkan di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota, Bengkalis, sebelum proses penabalan dilakukan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Kasmarni diarak menggunakan kompang dari pintu utama kediaman dinasnya menuju Balai Kerapatan.

Selain tabuhan kompang, pembawa bunga manggar juga turut mengiringi perjalanan Tuan Sri Setia Amanah Junjungan Negeri dan Puan Sri Junjungan Negeri beserta tamu-tamu kehormatan dan pemangku adat.

Setiba di gerbang masuk Balai Kerapatan, Amril Mukminin dan Kasmarni disambut dengan atraksi silat sebagai bentuk penghormatan dan dilanjutkan dengan siraman beras kuning kepada keduanya dan rombongan.

Prosesi adat pun dilanjutkan dengan duduk bersila tinggi sama rata mendengarkan berbagai maklumat yang disampaikan oleh pemangku adat, sebelum Amril Mukminin dan Kasmarni ditabalkan oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis, H Zainuddin Yusuf.

Gelarpun ditabalkan. Tanjak, selendang kuning dan kris sebagai symbol penabalan pun disematkan pemangku adat. Diantaranya Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis memasang tanjak, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, memasang selendang kuning dan Ketua Umum DPH LAM Provinsi Riau, Syahril Abu Bakar, menyarungkan kris ke pinggang sebelah kiri Amril Mukminin.

Sementara Kasmarni, dipasangkan mahkota oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bengkalis, Hj Akna Juita dan selendang kuning oleh Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti.

Penabalanpun selesai, prosesi selanjutnya tepuk tepung tawar, sebagai simbol memberikan doa dan selamat kepada Tuan Sri Setia Amanah Junjungan Negeri dan Puan Sri Junjungan Negeri disinggasana keagungan.

Tepung tawarpun diberikan oleh sejumlah pemangku adat Melayu dan juga, Gubernur Riau, H Syamsuar diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, H Ahmad Syah Harrofie yang berkesempatan hadir kala itu.

Prosesi inipun diakhiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, H Amrizal, dengan tahlil dan doa bersama untuk keberkahan majelis penabalan sore itu.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penabalan gelar kepada kami.Gelar adat ini merupakan suatu amanah yang harus kami pikul dengan tekad dan kerja keras. Semoga segala kebajikan ini dibalas oleh Allah SWT., dengan balasan yang sangat besar,” tutur Amril Mukminin.

Sofyan Said: Gelar Yang Diterima Bupati dan Istri Bentuk Penghargaan Telah Berjasa Di Negeri Junjungan

Bupati Bengkalis ini merasa didoakan, setia sebagai pemimpin negeri yang diteladani. Gelar yang diberikan kepadanya merupakan gelar tertinggi di Kabupaten Bengkalis dengan adat istiadat Melayu ini.

“Doakan kami semoga dengan memegang gelar ini, atas kerja sama kita semua kami dapat mengabdi untuk negeri ini dengan lebih baik lagi,” ucap Amril Mukminin.

Pemberian gelar adat yang dilaksanakan hari ini, merupakan bentuk kepedulian sebagai masyarakat melayu terhadap pemimpin yang memikul tanggung jawab yang besar, maka hari ini merupakan anugerah pertabalan dalam memberikan penghargaan tersebesar pempinan negeri ini bersuaian dengan adat resam melayu di Kabupaten Bengkalis.

Hal itu Sebagaimana disampaikan Dewan Pengurus Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H Sofyan Said, Senin 20 Januari 2020, bertempat Balai Kerapatan Sri Mahkota jalan Antara Bengkalis.

Melalui upacara penabalan tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukminin resmi mendapat gelar Datuk Seri Setia Amanah Junjugan Negeri, sementara istrinya Kasmarni mendapat gelar Datin Seri Junjungan Negeri.

“Pemberian penghargaan ini sesuai dengan ketentuan berdasarkan anggaran dasar rumah tangga peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2012 pasal 29 ayat 1 sebutan yang diberikan oleh Lembaga Adat Melayu Riau kepada tokoh secara perseorangan anak negeri yang berjasa dalam melestarikan khasanah budaya melayu,” ujar Sofyian.

Tambah Sofyan pemberian gelar kepada Bupati Amril Mukminin beserta istri merupakan pemberian gelar kehormatan atas jasa-jasa yang sangat peduli terhadap perkembangan adat budaya ini, setia amanah adat berfungsi sebagai payung panji penasehat dan bimbingan utama masyarakat melayu, dengan jabatan sebutan setia amanah adat.

“Kita harus merasa bangga bahwa melayu menjadi kembang bunga yang jelita ditaman ini, tanah bertuah ini adalah sebuah titipan, sebuah amanah sebuah kepercayaan yang harus kita jaga kelestarian budaya melayu,” ungkapnya.

Sambung DPH LAMR Bengkalis juga menjelaskan, pemberian adat  ini tidak setakat nilai simbolik namun lebih jauh dari itu, bahwa  pemberian gelar ini, menurut azam, istizam dan konsitusi yang sadar, yang sadar, yang kuat demi mengangkat marwah dan martabat di negeri ini.

Sebuah tugas yang berat tetapi sangat romantik untuk dipikul, dikatakan berat sebab amanah ini adalah amanah orang banyak.

Prosesi penabalan itu Bupati Bengkalis Amril Mukminin dipasangkan tanjak oleh MKA LAMR Kabupaten Bengkalis H Tengku Zainuddin, selempang dipasangkan langsung DPH LAMR Sofyan Said dan keris dipasang oleh DPH LAMR Provinsi Riau.***


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index