Pengadilan Negeri Rengat Bakal Miliki Gedung Ramah Anak

Pengadilan Negeri Rengat Bakal Miliki Gedung Ramah Anak

Rengat, LIPO - Drijed Badilrum DR H Prim Haryadi SH, MH meletakkan batu pertama pembangunan gedung pengadilan ramah anak di Pengadilan Negeri Rengat Klas II Kabupaten Inhu, Senin (3/3/2020) di halaman kantor PN Rengat Inhu.

Tampak hadir Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum DR Haswandi SH, SE, MHum, Sekjen Badilrum Drs H Wahyudin MSi, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru H Cicit Sutiarso SH MHum, Wakil Bupati H Khairizal SE, MSi, Wakil ketua DPRD Suwardi Ritonga, Kapolres AKBP Efrizal Sik, Kasi Pidum Hayati Comaini, perwakikan Dandim Inhu. 

Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Darma Indo Damanik SH mengatakan, pembangunan gedung ramah anak ini merupakan gagasan bersama pengadilan dengan Pemkab Inhu dalam upaya mewujudkan program ramah anak.

Pembangunan gedung ramah anak ini menggunakan dana APBD Inhu tahun anggaran 2020. 

"Terima kasih kepada pemerintah dan DPRD atas perhatian yang direncanakan," katanya.

Wakil Bupati Khairizal mengatakan, peletakan batu pertama gedung ramah anak diharapkan bisa memberikan hak anak. Karena penanganan anak dengan orang dewasa berbeda, dan mudah-mudahan pemerintah bisa lebih baik memberikan hak tersbeut kepada anak-anak.

Drijed Badilrum DR Prim Haryadi SH MH mengatakan, anak merupakan aset bangsa dan diatur dalam UU. Menidaklanjuti pola persidangan terhadap anak yang terlibat tindak kejahatan agar tidak salah didik, maka MA merepon peradilan anak tersebut. 

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Inhu Boby Mauliantino ST MT mengatakan, pembangunan gedung ramah anak tersebut menggunakan dana APBD Inhu tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,1 miliar lebih. 

"Saat ini sedang dalam proses mengajukan lelang. Mudah-mudahan Februari ini leĺang di ULP Inhu bisa dilaksanakan, supaya gedung ramah anak itu segera dihibahkan kepada Pengadilan Negeri Rengat," katanya. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index