Kadiskes Riau: Bengkalis Belum Masuk Zona Merah COVID-19

Kadiskes Riau: Bengkalis Belum Masuk Zona Merah COVID-19
Mimi Yuliani Nazir/int
BENGKALIS, LIPO - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir akan meluruskan informasi yang ditulis pada web resmi Pemprov Riau, www.mediacenter.riau.go.id tentang penyebutan Kabupaten Bengkalis sebagai daerah zona merah.

"Bengkalis belum masuk kategori zona merah. Mungkin ada kesalahan teknis yang membuat informasinya jadi keliru. Kami akan luruskan," kata Kepala Dinas Kesehatan saat dihubungi di Bengkalis, Rabu (22/04).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini baru tiga daerah di Provinsi Riau yang masuk zona merah kawasan penyebaran COVID-19, sementara dua daerah lainnya baru tahap pengusulan penerapan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB).

"Yang masuk itu baru tiga daerah, yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai dan Kabupaten Kampar. Kami meminta agar dua daerah lain segera mengusulkan penerapan PSBB seperti yang disampaikan Bapak Gubernur Riau," kata Mimi Yuliani Nazir.

Dengan diberlakukannya zona merah di kawasan Pekanbaru, Dumai dan Kampar tersebut maka siapapun warga yang bepergian keluar kota akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sementara itu Kepala DinasKominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19 Kabupaten Bengkalis, mengucapkan terima kasih atas adanya klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau tersebut.

“Alhamdulillah. Terima kasih. Sebab kami banyak sekali mendapat pertanyaan dari masyarakat tentang kebenaran informasi tersebut. Klarifikasi tersebut membuat semuanya jadi terang benderang. Jadi clear. Soal ada kekeliruan informasi sebelum, itu wajar. Jangan terlalu dibesar-besarkan,” tutup Johan.(lipo*3/ant)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index