Kejaksaan Negeri Inhu Terima Donasi Sembako, Masker & Cairan Disinfiktan dari PSMTI

Kejaksaan Negeri Inhu Terima Donasi Sembako, Masker & Cairan Disinfiktan dari PSMTI
Kejaksaan Negeri Inhu Terima Donasi dari PSMTI /LIPO 
RENGAT, LIPO - Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menerima donasi berupa sembako, masker, dan cairan disinfiktan dari paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) cabang Kabupaten Inhu. 

Donasi ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyerahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan, Kamis (14/5/2020).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua PSMTI Inhu, Mastor alias Asun, kepada pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel Bambang Dwi Saputra, SH.MH, yang disaksikan Ketua Harian PSMTI, Surianto alias Anto, dan pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri Inhu.

"Kita salurkan Donasi kepada Kejaksaan sembako sebanyak 100 paket, masker dan cairan disinfiktan. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat, intinya bantuan kita berikan bentuk dampak covid-19 dan yang paling utama harus selalu mengikuti ajuran pemerintah terkait melakukan pencegahan penyebaran virus serta memakai masker," ucap Mastor alias asun, ketua PSMTI Inhu.

Kasi Intel Kejaksaan, Bambang Dwi Saputra, mengucapkan banyak terimakasih atas donasi yang sudah diberikan pihak PSMTI Riau cabang Inhu. Nantinya donasi ini akan diberikan kepada warga yang berhak menerima.

"Nanti kita serahkan sekaligus dalam bakti sosial kita, besok kita berikan donasi ini kepada warga di Inhu," ucap Bambang.

Untuk mencegah penyebaran covid 19 di Kejaksaan Inhu, pertama melakukan beberapa kegiatan seperti sidang dengan cara Online, Bakti Sosial, melakukan penyemprotan disinfiktan dan lakukan Rapid Test kepada pegawai.

"Saat lakukan Rapid Tes alhamdulilah negatif. Ia mudah mudahan apa yang diberikan marga tionghoa hari ini bisa membuat ladang amal bagi mereka yang sudah peduli terhadap dampak covid-19," tutup Bambang. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index