Batal ke Tanah Suci, CJH Inhil Diminta Terus Persiapkan Diri dan Jaga Kesehatan untuk Tahun Depan

Batal ke Tanah Suci, CJH Inhil Diminta Terus Persiapkan Diri dan Jaga Kesehatan untuk Tahun Depan
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Inhil, H Guspiandi/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Sebanyak 726 Calon Jama'ah Haji (CJH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang telah melakukan pelunasan biaya pelaksanaan Ibadah Haji tahap 1 dan 2 dinyatakan batal berangkat ke Tanah Suci.

Hal tersebut diketahui setelah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) memutuskan peniadaan Ibadah Haji tahun 1441 H atau 2020 M, dikarenakan pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang masih melanda Tanah Air dan Arab Saudi hingga kini.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Inhil, H Harun melalui Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah, H Guspiandi, keputusan peniadaan keberangkatan CJH oleh Pemerintah ini, disebabkan Pemerintah Arah Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji hingga tanggai 1 Juni 2020 kemarin.

"Dengan begitu, Pemerintah tidak mendapatkan cukup waktu untuk melakukan berbagai persiapan yang dibutuhkan, makanya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini ditiadakan," ujar Guspiandi saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

Adapun jumlah CJH yang telah melunasi pembayaran tahap 1 dan 2, dijelaskannya, adalah sebanyak 726 orang dari porsi keberangkatan pada musim Haji tahun ini sebanyak 732 orang.

"Porsi jama'ah kita tahun ini rencananya 732 orang. Dari jumlah tersebut, yang melunasi pembayaran tahap 1 sebanyak 679 orang. Sedangkan untuk tahap 2 yang melunasi 57 orang. Dari yang sudah melunasi pembayaran, 10 orang diantaranya pindah ke daerah lain, sehingga sisanya menjadi 726 orang," terang Guspiandi.

Bagi yang sudah melunasi pembayaran dan tidak menarik kembali dana pelaksanaan Ibadah Haji tersebut, lanjutnya, maka CJH akan diberikan nilai manfaat selama satu tahun, yang diberikan 30 hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci tahun depan.

"Sedangkan bagi jama'ah yang mau mengambil uang yang telah disetorkan juga bisa, untuk teknisnya masih menunggu arahan," tambah Guspiandi.

Selanjutnya, Guspiandi meminta kepada seluruh masyarakat terutama CJH agar tetap bersabar dan mengambil hikmah atas kondisi yang terjadi saat ini, karena keputusan yang diambil Pemerintah juga demi kebaikan bersama.

"Teruslah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan jaga kesehatan. Insya Allah, yang tidak jadi berangkat di tahun ini akan diberangkatkan di tahun depan," pesannya kepada seluruh CJH Kabupaten Inhil.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index