Potensi Kerugian Negara Milyaran, BC Tembilahan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Juta Batang Rokok

Potensi Kerugian Negara Milyaran, BC Tembilahan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 16 Juta Batang Rokok
Foto bersama usai press conference/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan berhasil menggagalkan penyelundupan dan mencegah peredaran sebanyak 16.090.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Keberhasilan tersebut diungkapkan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf saat press conference bersama awak media di Aula Sri Gemilang KPPBC TMP C Tembilahan, Rabu 15 Juli 2020.

Tampak hadir saat itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kantor Wilayah DJBC Riau, Agung Saptono, Pemda dan Unsur Forkopimda Inhil serta undangan lainnya.

Dikatakan Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf dalam penyampaiannya, guna melindungi masyarakat, BC Tembilahan konsisten menekan angka peredaran barang ilegal dengan melakukan sinergi bersama instansi lain, seperti TNI, Polri dan Kejaksaan. Sinergi tersebut terwujud melalui penindakan terhadap ribuan kantor Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai, yang terjaring di daerah Sungai Dendan, Kecamatan Kateman.

"Kronologis kejadian bermula dari informasi masyarakat yang diperoleh Bea Cukai Tembilahan, bahwa di daerah Sungai Dendan Besar sebagai tempat masuknya rokok ilegal. Tim Pengawasan melakukan pengolahan dan sharing informasi bersama komunitas instansi penegak hukum dan meningkatkan pengawasan," ujarnya.

Pada Sabtu 11 Juli 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, lanjut Ari, petugas BC Tembilahan dengan backup Kanwil DJBC Riau, Polres dan Kodim 0314/Inhil berhasil mengamankan sebanyak 1.609 karton berisikan 16.090.000 batang rokok illegal, dengan potensi kerugian negara dari penerimaan cukai sebesar Rp 7.562.300.000.

"Barang bukti serta 1 orang yang berada di lokasi diamankan ke Kantor BC Tembilahan, untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Bupati Inhil diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhil, Tantawi Jauhari menyatakan sangat mengapresiasi keberhasilan BC Tembilahan dalam penangkapan barang ilegal tersebut.

"Mari semua elemen bersinergi dan bekerjasama dalam mengawasi serta mencegah peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya di Inhil," ajaknya.

Sementara itu, Kabid P2 Kanwil DJBC Riau, Agung Saptono menjelaskan, pemberantasan peredaran barang ilegal merupakan tugas seluruh pihak, karenanya BC sangat membutuhkan sinergi dan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami berkomitmen akan terus-menerus menggempur peredaran rokok ilegal. Untuk itu, kami minta dukungan dari seluruh pihak," katanya.

Kemudian, BC juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Kita tak mau masyarakat kena dampak yang disebabkan ketidaktahuannya, karena mengedarkan rokok ilegal ini ada pidananya," tegas Agung.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index