HAN 2020, Imun Harap Seluruh Stakeholder di Inhil Berperan Aktif Lindungi dan Penuhi Hak Anak

HAN 2020, Imun Harap Seluruh Stakeholder di Inhil Berperan Aktif Lindungi dan Penuhi Hak Anak
Foto bersama/LIPO
TEMBILAHAN, LIPO - Seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan, untuk turut berperan aktif dan peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Inhil, Ridwan melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemenuhan Hak Anak, Siti Munziarni saat diwawancarai awak media usai menyerahkan bingkisan dan santunan kepada anak-anak disabilitas, yang dilaksanakan di kantornya, Kamis 23 Juli 2020.

Kegiatan yang digelar dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020 ini, bekerjasama dengan DPC Granat, Pembina Duta Pelajar Rabbani dan pengurus FKOABK, dengan melibatkan anak-anak dari Forum Anak Inhil dan Duta Pelajar Rabbani Kabupaten Inhil.

Dikatakan Siti Munziarni, kepedulian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak tersebut sangat penting, dalam upaya mendukung komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) mewujudkan Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Untuk mewujudkan itu, perlu dilakukan penuntasan 24 indikator KLA, seperti yang telah ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-P3A) Republik Indonesia (RI).

Penuntasan indikator-indikator KLA inilah yang membutuhkan sinergitas seluruh stakeholder secara berkelanjutan, diantaranya Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga Legislatif dan Yudikatif, Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa, dunia usaha dan swasta, lembaga masyarakat, media, forum anak serta pihak terkait lainnya.

"Jadi, untuk mewujudkan KLA ini kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada dukungan, kerjasama dan sinergi dari seluruh stakeholder," kata Siti Munziarni.

Adapun 24 indikator KLA yang harus dituntaskan secara bersama-sama tersebut terbagi dalam Kelembagaan dan 5 Kluster.

Untuk Kelembagaan memuat 3 indikator, yakni Peraturan Daerah (Perda) KLA, Terlembaga KLA, serta Keterlibatan Masyarakat, Dunia Usaha dan Media.

Sedangkan Kluster I, yang meliputi Hak Sipil dan Kebebasan memuat 3 indikator lainnya, yakni Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak dan Partisipasi Anak.

Kluster II, yang meliputi Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif memuat 5 indikator, yakni Perkawinan Anak, Lembaga Konsultasi bagi Orang Tua/Keluarga, Lembaga Pengasuhan Alternatif, Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) dan Infrastruktur Ramah Anak.

Kluster III, yang meliputi Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan memuat 6 indikator, yakni Persalinan di Fasilitas Kesehatan (Faskes), Prevalensi Gizi, Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, Air Minum dan Sanitasi, serta Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok.

Kluster IV, yang meliputi Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya memuat 3 indikator, yakni Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun, Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Puskesmas Ramah Anak (PRA).

Kluster V, yang meliputi Perlindungan Khusus memuat 4 indikator, yakni penanganan terhadap Korban Kekerasan dan Eksploitasi, Korban Pornografi dan Situasi Darurat, Penyandang Disabilitas, serta Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terorisme dan stigma.

Selanjutnya, Siti Munziarni berharap agar seluruh OPD dan pihak terkait lainnya dapat terlibat dan berperan aktif dalam menuntaskan 24 indikator tersebut di atas, sehingga upaya mewujudkan Inhil sebagai KLA bisa tercapai.

"Kita akan terus menjalin koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pihak terkait, supaya KLA bisa terwujud. Jika ini sudah bisa terlaksana dengan baik, maka semua hak-hak anak akan terpenuhi," terang perempuan berhijab yang akrab disapa Imun ini.

Apalagi seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu Kabupaten Inhil telah berhasil meraih penghargaan sebagai KLA dalam kategori Pratama.

Untuk diketahui, tingkatan kategori dalam KLA dimulai dari Inisiasi, Pratama, Madya, Nindya, Utama dan puncaknya KLA.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index