Pungli Uang Jaga Malam oleh Oknum Ormas di Wilayah Kambesko & Rengat Kota Bikin Resah Warga

Pungli Uang Jaga Malam oleh Oknum Ormas di Wilayah Kambesko & Rengat Kota Bikin Resah Warga
Ilustrasi/Int 
RENGAT, LIPO - Diduga ada pungutan tak resmi atau pungli di Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau. Pungutan tersebut bermodus uang kemanan jaga malam disetiap pemilik Ruko Kota Rengat, hal tersebut disinyalir sudah berlangsung sejak lama.

Berdasarkan informasi warga yang namanya enggan disebutkan mengatakan, pungutan atau pungli sudah berlangsung sejak lama, sehingga meresahkan. 

Pungutan diduga dilakukan oleh oknum masyarakat atau ormas setempat yang beralasan uang penjaga keamanan malam.

"Kami minta pihak pemerintah agar memantau kegiatan meresahkan tersebut. Kami setiap bulan nya diminta uang per ruko yang ada di Rengat. Khususnya warga Tionghoa 100 ribu perbulannya, mereka beralaskan uang keamanan jaga malam. Kami mau memberi asal semua jelas dan ada dasarnya," ungkap salah satu warga.

Camat Rengat, Sulistiono   saat dikonfirmasi terkait pungli tersebut mengatakan, bahwa dirinya sudah pernah mengingatkan kepada oknum mengatasnamakan ormas. 

"Untuk MOU itu saya menolak, ada empat ruko yang kemarin ia sodorkan namun saya menolak, kalau untuk memberikan rekomendasi keberadaan domisoli saya berikan, bahkan dokumen tersebut sudah sampai kepolisian," ucap Camat Rengat. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index