Malaysia Tidak Terima Kedatangan Warga Negara Indonesia Mulai 7 September 2020, ini Alasannya

Malaysia Tidak Terima Kedatangan Warga Negara Indonesia Mulai 7 September 2020, ini Alasannya
Ilustrasi/Int
LIPO - Mulai Tanggal 7 September 2020, pemegang izin jangka panjang dari Indonesia tidak akan diizinkan masuk ke wilayah Malaysia. Pelarangan itu juga berlaku kepada warga negara asal India dan Filipina.

Dikutip dari laman Viva, Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, mengatakan langkah itu dilakukan untuk mencegah kasus impor menyebar di negara itu.

"Komite Kabinet Khusus mengetahui lonjakan kasus positif COVID-19 di negara tertentu. Rapat hari ini memutuskan untuk memberlakukan pembatasan terhadap warga negara India, Indonesia dan Filipina untuk masuk ke Malaysia," ujarnya, dilansir The Star, Selasa 1 September 2020.

Warga dari tiga negara tersebut yang terdampak dari kebijakan itu termasuk mereka yang berstatus penduduk tetap, peserta Malaysia My Second Home, ekspatriat dan pemegang izin kunjungan profesional, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar dari negara-negara bersangkutan, yang mana banyak dari mereka sebelumnya masih diizinkan untuk bepergian ke negara tersebut meskipun diberlakukan pembatasan perjalanan secara ketat. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index