Bendera Merah Putih Diinjak-injak & Digosok dengan Sikat WC, Nontonnya Bikin Geram!

Bendera Merah Putih Diinjak-injak & Digosok dengan Sikat WC, Nontonnya Bikin Geram!
Sumber Gambar: Cover Video di Youtube
LIPO - Dugaan pelecehan terhadap simbol-sombol negara marak terjadi. Peristiwa tersebut sering berujung ke kantor polisi, dan pelakunya ada yang sampai di penjara karena terbukti melakukan pelecehan. 

Namun kasus serupa terus terjadi seakan hukuman yang diberikan pada kasus sebelum tidak membuat jera.

Dilansir Reqnews, warganet dihebohkan dengan video seorang wanita menggosok bendera Merah Putih dengan sikat WC pada Jumat 18 September 2020. Polisi pun langsung turun tangan menyelidiki pembuat video yang kini viral tersebut. 


Pemilik akun menuliskan narasi soal rumahnya yang berada di Lubuk Pakam, Deli Serdang. Polda Sumut mengatakan bakal menyelidiki pemilik akun tersebut.

Ada salah satu unggahan yang menunjukkan pihak diduga pemilik akun sedang duduk di depan sepeda motor dengan pelat berawal BK yang menandakan Sumatera Utara. Selain itu, pemilik akun mengunggah screenshot aplikasi salah satu ojek online.

Dalam video bendera Merah Putih digosok dengan sikat WC viral setelah diposting sebuah akun Instagram. Berdurasi 1 menit 24 detik, video itu memperlihatkan bendera Merah Putih diletakkan di lantai toilet.

Selanjutnya, orang dalam video itu menunjukkan sikat WC yang dicelupkan ke lubang kloset. Usai dari lubang kloset, sikat itu diarahkan menggosok bendera Merah Putih.


Tindakan tersebut diulangi beberapa kali. Selain video tersebut, akun tersebut mengunggah foto bendera Merah Putih diletakkan di tanah dan diinjak dengan kaki berlumpur. Ada juga unggahan yang menunjukkan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditaburi dedaunan.

Selain itu, ada foto Wapres Ma'ruf Amin yang diinjak dan dicoret-coret. Pemilik akun juga mengunggah foto Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok yang diedit hingga berjanggut tebal.

"Kita teruskan ke Subdit Cyber Crime untuk dilidik," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index