Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020
Bupati Inhil, HM Wardan saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD
TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2020.

Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, di aula gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin 21 September 2020.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DR Ferryandi didampingi para Wakil Ketua DPRD ini, dihadiri Unsur Forkopimda serta diikuti Penjabat Sekda H Fauzar, 26 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Saat itu, Bupati menyatakan bahwa kebijakan Pemkab Inhil dalam perencanaan Pendapatan Daerah tahun 2020 khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) diusahakan agar target semula dapat dicapai. Hal ini merupakan tantangan bersama, terlebih dimasa pandemi Covid-19.

Dimana, komponen Pendapatan Daerah sebagian besar masih bersumber dari Dana Perimbangan, yang diproyeksi mencapai sebesar 70,86 persen dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 20.47 persen. Sementara untuk PAD sebesar 8.67 persen dari target Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 diproyeksi mencapai sebesar Rp 2,094 Triliyun yang bersumber dari PAD Rp 181,577 Milyar, Dana Perimbangan Rp 1,484 triliyun dan 
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 428,860 Milyar.

Target Pendapatan Daerah yang bersumber dari Dana Perimbangan mengalami penurunan yang signifikan, sesuai Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2020. Pendapatan Daerah dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah tahun anggaran 2020 semula diproyeksi Rp 381,531 milyar menjadi Rp 428,860 milyar atau bertambah sebesar Rp 47,329 milyar.

Peningkatan tersebut karena adanya penambahan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Keuangan dari Provinsi Riau untuk guru bantu, bantuan Kecamatan dan Kelurahan serta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Bupati menambahkan, dengan mewabahnya pandemi Covid-19, perekonomian dunia terkena dampak yang cukup signifikan. Pendapatan negara mengalami penurunan sebagai dampak turunnya aktivitas ekonomi dan harga komoditas global. Terhadap hal ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait dana transfer dan perintah untuk melakukan penyesuaian APBD serta refocussing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Untuk itu, dalam rangka mengakomodir pengeluaran guna keperluan pendanaan keadaan darurat dan keperluan mendesak serta mengakomodir beberapa peraturan terkait penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah 4 kali melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD," terangnya.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index