Perempuan Paruh Baya Diamankan Polres Siak Terkait Diduga Sabu

Perempuan Paruh Baya Diamankan Polres Siak Terkait Diduga Sabu

SIAK, LIPO - Tim satuan Resnarkoba Polres Siak mengamankan satu orang perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu ( 25/9/20).

Kasubag Humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah mengatakan, seorang Perempuan yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Siak berinisial TA (43), yang merupakan warga di Kecamatan Minas.

Tersangka TA ditangkap pada Jumat (25/9) sore di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Km.45 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Barang Bukti narkoba yang disita dari Tersangka TA satu paket dengan berat 0,45 gram yang ditemukan pada saat penangkapan dan," kata Iptu Ubaedillah.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu berasal dari keterangan TA dia Mendapat dari IB yang kini sedang kita selidiki kebenaran nya, kita juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar jangan sekali kali mendekati narkoba, Apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan Narkoba, agar melaporkan ke pihak Kepolisian." tutup Ubaedillah. 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index