Tuk Annas 'Belah' Riau Jadi Dua: Ditanggapi Tak Masalah, Kadaluarsa, Hingga Mimpi Riau 'Pecah' Tiga

Tuk Annas 'Belah' Riau Jadi Dua: Ditanggapi Tak Masalah, Kadaluarsa, Hingga Mimpi Riau 'Pecah' Tiga
Annas Maamun/Int
LIPO - Belum lama keluar dari tahanan Sukamiskin, mantan Gubernur Riau Annas Maamun setiba di Riau, lansung pulang ke Rokan Hilir. Pada saat rapat paripurna DPRD Rokan Hilir, Ia pun diberi kesempatan menyampaikan kata sambutan.

Disamping menceritakan pengalamannya selama menjalani hukuman, Ia juga membahas pemekaran Provinsi Riau menjadi dua bagian, yaitu Provinsi Riau Pesisir. 

Ia ngotot ibu kota Riau Pesisir berada di Rokan Hilir, meskipun ada ada permintaan ibu kota di Bengkalis.


"Saya target tiga bulan jadi Provinsi Riau Pesisir, Saya Siap Bantu" kata Atuk Annas, seperti tayangan akun Youtube Ceria Tv pada 4 Oktober 2020.

Menanggapi wacana Atuk Annas Maamun, Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Dr drh Chaidir MM kepada media, menilai tidak ada masalah dengan pernyataan mantan bupati Rokan Hilir 2 periode tersebut.


"Tidak masalah (pembentukan Provinsi Riau Pesisir). Karena secara prinsip tidak ada yang salah dengan pernyataan pak Annas Maamun. Karena wacana Riau Pesisir itu pernah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Riau. Dan itu sudah disetujui oleh DPRD," kata Chaidir, Ahad (4/10/2020).

"Artinya pembentukan provinsi baru itu akan mempercepat pembangunan di daerah pesisir, yang otomatis akan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya," ujarnya lagi.


Sementara Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menyatakan bahwa wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir itu sudah kedaluarsa karena saat ini akses di Riau sudah lebih baik. Terutama, telah beroperasinya tol Pekanbaru-Dumai.

"Dengan beroperasinya tol Dumai-Pekanbaru, maka Provinsi Riau Pesisir sudah expired (kadaluarsa)," kata Irwan Nasir kepada media, Ahad (4/10/2020).


Dijelaskan Irwan Nasir, saat ini tidak waktunya lagi memikirkan pembentukan provinsi baru. Yang penting saat ini, lanjut Irwan, adalah membangun dan memajukan infrastruktur untuk menghubungkan daerah-daerah yang ada di Riau, khususnya di daerah pesisir.

"Tinggal lagi menyelesaikan pembangunan high way Pekanbaru-Buton," ujarnya.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto, saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Ia mengatakan, memang di satu sisi dirinya secara pribadi setuju terkait dimunculkannya kembali wacana pemekaran tersebut.


Namun ia mengatakan, sebelum Provinsi, alangkah baiknya yang dimekarkan di awal adalah kabupaten/kota. Karena menurutnya, dengan wilayah Riau yang besar, setidaknya bisa dipecah menjadi 20 kabupaten.

"Saya orang yang setuju dengan pemekaran. Namun menurut saya sebelum pemekaran provinsi sebaiknya kabupaten/kotanya dulu dimekarkan. Kalau hitungan kita kan Riau ini kan bisa 20 sampai 25 kabupaten/kota baru kita bicara provinsinya," kata Ade Agus.

Politisi PKB ini menambahkan, wilayah kabupaten di Riau luas, bahkan ada kabupaten yang selama Riau berdiri belum pernah dimekarkan.


Lebih lanjut, Ade Agus mengatakan, pemekaran adalah salah satu tujuan untuk mempercepat pembangunan. Namun apa yang disampaikan Annas Maamun didasari oleh hal apa.

"Ini kan tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba mau pemekaran. Kalau memang itu sebuah mimpi saya kira sah-sah saja setiap orang bermimpi, saya malah bermimpi Riau ini bisa jadi tiga provinsi bahkan suatu saat nanti," terangnya. (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index