Kedapatan Bawa Sabu, Rano Karno Ditangkap di Bandara Kualanamu Medan

Kedapatan Bawa Sabu, Rano Karno Ditangkap di Bandara Kualanamu Medan
ilustrasi/int
LIPO - Seorang pengunjung di bandara Kualanamu Sumatera Utara, ditangkap pihak keamanan karena ketahuan membawa sabu. 

Dilansir Viva, Pengunjung itu disebutkan mengendarai mobilnya dengan kencang di parkiran Terminal A Kedatangan Bandara Kualanamu, Rabu pagi, 7 Oktober 2020.

petugas keamanan bandara pun mengejar pengunjung itu, yang berhenti di sebuah restoran makanan siap saji di Bandara Kualanamu. Ia keluar dari mobil tanpa menggunakan baju atau bertelanjang dada.


Petugas pun langsung mengamankan si pengunjung dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Wuling Almaz warna putih yang dikendarai pelaku. 

Dari penggeledehan itu, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna biru beserta 2 buah paket plastik kecil transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 2,6 gram dan alat suntik beserta pipet.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu. Si pengunjung yang di ketahui bernama Rano Karno yang diketahui warga Jalan Pukat I Junction, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, untuk diproses hukum lanjutan.

"Ya, saat ini tersangka sudah di Polda Sumut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Roberta Da Costa.


Dijelaskan Roberta, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap Rano Karno untuk mengetahui dari mana barang haram didapatkannya.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan pengembangan mengungkap asal narkoba milik tersangka," jelasnya. (*1)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index