Banyak yang Tak Percaya Adanya Covid-19, Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Riau Diubah

Banyak yang Tak Percaya Adanya Covid-19, Perda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Riau Diubah
Gubri Syamsuar
PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan yang telah disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Riau akan memakan waktu yang lama.

"Sebab proses perda ini sudah ada SOP-nya," ungkap Gubri di Kediaman Gubernur Riau, Jumat malam (9/10/2020)

Kemudian Gubri menjelaskan, dalam Perda tersebut ada beberapa pasal yang akan direvisi dan ini sudah diajukan. Ia berharap dalam beberapa waktu kedepan sudah disahkan oleh anggota dewan.

"Artinya kalau Perda selesai ini bakalan menjadi acuan dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan untuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau," ucap Gubri

Sebenarnya, ungkap Gubri, kendala Perda tersebut sebetulnya masih ada masyarakat yang masih kurang disiplin terhadap protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker. Kemudian temuan di lapangan masih banyak tidak menggunakan masker yang masih gak percaya dengan covid-19 seolah Covid-19 itu tidak ada.

"Covid-19 tapi ini bukan terjadi di Riau bukan di Indonesia melainkan terjadi di seluruh dunia, tentunya mereka harus patuh terhadap Protokol Kesehatan," pungkasnya. (*1/rls)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index