Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Siak Diperiksa Jaksa

Dua Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Siak Diperiksa Jaksa
Gedung Kejati Riau/Int
LIPO - Dua orang dipanggil oleh pihak Kejati Riau untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bansos Tahun 2014-2019 bertempat di Kejari Siak, pada Selasa (13/10).

Keduanya, NH dan RC dipanggil diduga berkaitan dana hibah bansos Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna di Siak. NH dan RC diperiksa sekira pukul 10.00 WIB, dan selesai sekira pukul 17.30 WIB.

Kepala Kejari Siak, Aliansyah melalui Kepala Seksi Inteligen (Kasi Intel) Saldi kepada media membenarkan adanya pemeriksaan pada sejumlah orang terkait kasus dana hibah bansos tersebut. 

"Yang dipanggil itu ada dari rekanan, terus beberapa dari ketua KNPI di kecamatan (PK), hari ini ada 3 orang rekanan yang dipanggil, sedangkan pengurus kecamatan KNPI ada 2 orang" kata Saldi dilansir Riaulink.com.


Untuk identitas yang diperiksa, Saldi enggan untuk menyebutkan. Menurutnya, hal itu kewenangan dari Kejati Riau sepenuhnya. 

"Kita posisinya hanya fasilitator, yang memeriksa langsung Kejati. Soal nama-nama saya tak bisa jawab, nanti lah dikabari lagi," ujarnya. 

Usai pemeriksaan, tampak dua orang pengurus KNPI Siak keluar dari Kantor Kejari. Keduanya juga dikenal merupakan pengurus DPD II Golkar Siak. 


Salahsatu yang diperiksa (NH) mengaku hanya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Cuma dimintai keterangan," singkatnya.  (*1/***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index