Sekelompok Aksi Massa Bentangkan Spanduk 'Diduga Panglima Koruptor Riau' Di Kantor Kejati

Sekelompok Aksi Massa Bentangkan Spanduk 'Diduga Panglima Koruptor Riau' Di Kantor Kejati

LIPO - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didemo oleh massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, Senin (26/10/20). 

Aksi massa itu mendesak pihak Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun 2014-2019 di Pemkab Siak, Riau.

Beberapa spanduk diantaranya bertuliskan "Diduga Panglima Koruptor Riau" dibawa oleh sekelompok massa tersebut.


Gambar dan nama Indra Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Siak, Ikhsan, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Sekdaprov Riau, terpajang jelas dispanduk yang melengkapi aksi mereka.

Selain itu ada juga foto Kepala Pemberdayaan Provinsi Riau, Yurnalis yang merupakan mantan Kabag Kesra Pemerintah Kabupaten Siak dan foto Ulil Amri yang merupakan Sekretaris Bapilu DPD I Partai Golkar Riau.


"Meminta Kejati Riau agar secepat mungkin menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid, agar segera mendapatkan titik terang," ujar Koordinator Lapangan, Robi Kurniawan, dalam orasinya.

Aksi yang merupakan bentuk dukungan kepada Kejati Riau itu, meminta Kejati segera menyelesaikan penanganan kasus korupsi bantuan sosial di Pemkab Siak. 

Selain itu, pendemo juga meminta pejabat yang diduga terlibat dalam korupsi itu dicopot dari jabatannya.

"Kami meminta segera mungkin kasus ini dituntaskan," kata Robi.


Kehadiran pendomo diterima Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Muspidauan. Dia menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan proposional.

"Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kita sudah menemukan peristiwa pidana dan alat bukti serta ditambah adanya keterangan saksi-saksi. Setelah mendapatkan keterangan dari para saksi nanti baru kita tahu siapa yang bertanggung jawab," jelas Muspidauan.


Setelah mendengar penjelasan Muspidauan, perwakilan massa mengucapkan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah berani mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Siak itu. Setelah itu massa yang mendapat pengawalan dari kepolisian membubarkan diri dengan tertib. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index