LPPM UNRI Desain Masreplan Ruang Terbuka Hijau Desa Lambang Sari INHU

LPPM UNRI Desain Masreplan Ruang Terbuka Hijau Desa Lambang Sari INHU
Tim Pengabdian LPPM Unri Melakukan Survey Lokasi dan Diskusi Perencanaan Masterplan RTH Desa Lambang Sari INHU/LIPO
Lirik Inhu, LIPO - Tim LPPM Universitas Riau (UNRI) bersama Pemerintah kelurahan Desa Lambang Sari I, II, III melaksanakan Pendampingan dan Perencanaan Tata Ruang terbuka Hijau Desa Lambang Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau. 

Tim yang diketuai oleh Dr. Sri Wulandari, M.Si beserta anggota Dr. Suwondo, M.Si dan Gun Faisal M.Sc melakukan kegiatan ekspos rencana masterplan di Desa Lambang Sari I, II, III Kabupaten Indragiri Hulu. 

Dikatakan Gun Faisal, kegiatan ini merupakan aspirasi dari masyarakat setempat, sehingga LPPM Universitas Riau menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian berupa penyusunan desain masterplan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal inilah sangat perlu keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam merencanakan, membangun bersama pengelolaan RTH dan bersinergi dengan perguruan tinggi dan pemerintah kelurahan. 

Lanjut dikatakannya, Adapun Pendampingan dan perencanaan Ruang terbuka hijau berbasis masyarakat ini merupakan kolaborasi antara LPPM Universitas Riau dengan pemerintah kelurahan Desa Lambang Sari I, II, III Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 26- 27 November 2020 dengan melibatkan Tim LPPM Universitas Riau dan Aparat Pemdes Desa Lambang Sari. 

Tim pengadian LPPM unri bersama PSLH dan tim desain dari Jurusan Arsitektur menyampaikan bahwa masterplan ini sebagai acuan kegiatan berikutnya papar Gun Faisal. 

Suwondo mengatakan, partisipasi masyarakat merupakan bentuk peran serta dalam mewujudkan pembangunan, dalam melaksanakan perencanaan atau pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah diharapkan adanya partisipasi atau keikutsertaan dari masyarakat agar adanya hubungan timbal balik sehingga masyarakat berperan aktif.

Beliau berharap dengan dilakukannya kegiatan pengabdian ini bisa memberikan dampak positif, kegiatan ini berbasis masyarakat, dimana masyarakat sebagai subjek dan objek dalam kegiatan ini. 

Untuk itu tambah Suwondo, peran masyarakat dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau publik di Desa Lambang Sari I,II,III Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu sangatlah penting guna untuk mempertahankan keberadaan dan pengendalian dalam pemanfaatan ruang terbuka hijau publik sesuai fungsinya.

Ada beberapa bentuk yang bisa diterapkan dalam meningkatkan responsibilitas masyarakat melalui RTH diantaranya,budidaya/pembibitan tanaman, mengembangkan RTH berbasis agribisnis, mengembangkan ruang publik dengan fungsi pendidikan dan hiburan. 

Dengan adanya RTH pada Desa lembang sari I, II, III diharapkan meningkatakan nilai tambah kawasan terutama aspek Lingkungan, Ekonomi dan Sosial berkelanjutan harap Suwondo. (rls) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index