Satresnarkoba Polres Siak Amankan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

 Satresnarkoba Polres Siak Amankan Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Tersangka dan barang bukti/ist
SIAK,LIPO - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Selasa (19/01/2021) sekitar pukul 20.30 WIB, menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 1 Peket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat Kotor 0,43 Gram .

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Selasa (14/11/2020) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

"Awal pengungkapan berawal dari informasi  Masyarakat Bahwa Sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan lintas Perawang Minas Km. 06 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya diparkiran hotel istana 7, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut".Ucap Ubaedillah

Lanjut dijelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira pukul 20.30 Wib personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di jalan lintas Perawang-minas Km 06 Kec. Tualang Kab.Siak tepatnya diparkiran hotel istana 7.

"Di TKP personil Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan 1 (satu) orang laki-laki t yang mengaku AY kemudian dilakukan pengeledahan badan dan di temukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Shabu dari kantong celana sebelah kiri bagian depan kemudian di lakukan interogasi iapun mengakui bahwa 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu tersebut ia akui milik nya dan di dapat dari Sdr. BW yang sekarang masih dalam penyelidikan, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Ubaedillah.(lipo*10) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index