Ketua BPD Desa Bukit Petaling Dapat BLT, Forkopincam Rengat Barat Minta Direvisi Ulang

Ketua BPD Desa Bukit Petaling Dapat BLT, Forkopincam Rengat Barat Minta Direvisi Ulang
Rapat Koordinasi di Kantor Camat/ist
RENGAT, LIPO - Setelah melakukan beberapa pembahasan mengenai calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber Dana Desa tahun 2021 di Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, ada yang diduga tidak tepat sasaran. Sehingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Rengat Barat yang dipimpin oleh Camat Hendy S.sos meminta pihak desa agar merevisi ulang.

Revisi ini dilakukan agar semua penyaluran benar-benar temapat sasaran dan calon penerima BLT sesuai kriteria yang sudah tertuang dalam peraturan. Jika dilihat dari data berita acara calon penerima BLT Desa Bukit Petaling yang sudah ditandatangani Ketua Desa (BPD) Terdapat 177 Calon Penerima salah satu nama penerima adalah Ketua BPD sendiri dan terdapat beberapa orang yang dianggap mampu.

Dari data tersebut dinilai seakan ada indikasi dipaksakan untuk menikmati uang negara berdalih dampak Covid 19, meskipun sebenarnya peruntukan BLT ini diberikan untuk masyarakat yang terdapak covid mata pencariannya hilang serta warga tak mampu, namun ternyata di Desa Bukit Petaling berbeda hal justru uang negara ini dibagi rata.

Melihat kondisi tersebut dan adanya laporan warga terkait Penerimaan BLT tidak tepat sasaran, Camat Rengat Barat melalui (Forkompincam) memanggil pihak Desa termasuk BPD dan Kepala Desa untuk diminta keterangan.

"Adanya laporan dari warga kita panggil unsur pimpinan di desa malalui Forkopincam untuk melakukan musyawarah di Aula Kantor Camat terkait calon penerima BLT DD. Dari 177 calon penerima salah satu nama tertuang adalah Ketua BPD sendiri, maka dari itu, saya selaku camat meminta agar penyaluran BLT sesuai dengan kriteria dan peraturan agar tidak adanya masalah di kemudian hari," jelas Camat Rengat Barat Hendry S.sos (18/2/2021).

Masih kata Camat, meskipun musyawarah khusus sudah dilakukan oleh pihak desa dan berita acara sudah ditandatangani Ketua BPD dan nama calon penerima BLT sebanyak 177 sudah ada agar pihak Desa melalui kepala Desa untuk direvisi.

"Jika pihak desa tidak mau merevisi terserah mereka dan apa yang dilakukan ditanggung sendiri. Namun dari hasil rapat kordinasi hari ini, pihak desa menyetujui untuk merubah ulang kembali nama-nama calon penerima BLT. Saya perintahkan kepala desa dan BPD untuk merevisi calon penerima sesuai karteria," kata Camat.

Di sisi lain Kepala Desa Bukit Petaling Purna Windara Saat dikonfirmasi membenarkan adanya revisi kembali calon nama penerima BLT setelah dilakukan rapat kordinasi di kecamatan.

"Sebelumnya saya selaku kepala desa sudah mengingatkan kepada BPD dan perangkat desa agar penerima BLT tepat sasaran sesuai karteria," ucap Kepala Desa Purna Windra.

Dari hasil rapat koordinasi bersama camat dan Kapolsek Rengat Barat, pihak Desa menyetujui untuk merevisi ulang dari awal.

Dalam rapat koordinasi di aula kantor camat turut hadir langsung Camat Rengat Barat, Kapolsek Kompol B T Kambise Lumban Gaol, Danramil 01/Rengat Kapten Inf Ardi Asman, Kepala Desa Bukit Petaling, Ketua BPD beserta anggota dan RT/RW Desa.(lipo*15)




Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index