DPRD Inhu Desak Pemprov Riau Tetapkan Pj Bupati

DPRD Inhu Desak Pemprov Riau Tetapkan Pj Bupati
Masyrullah SP/LIPO
RENGAT, LIPO - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) desak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera tetapkan Penjabat (Pj) Bupati. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Masyrullah SP, Rabu (24/2/2021).

Dikatakan Masyrullah, saat ini, Bupati Kabupaten Inhu masih dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh). Sementara, kewenangan dan kebijakan Plh sangat terbatas dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Pemprov harus cepat menentukan dan menetapkan Pj bupati Inhu jelang pelantikan bupati dan wakil Bupati terpilih," ujar Masyrullah SP.

Menurut Masyrullah, apalagi dalam waktu dekat ini ada 64 Kepala Desa (Kades) akan mengikuti pemilihan. Desa yang akan mengikuti pemilihan kades (Pilkades) serentak tersebut. Pelaksanaan Pilkades serentak ini sambungnya, tentu harus disiapkan payung hukumnya. 

"Payung hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, diluar kewenangan Plh bupati," jelasnya lagi.

Dan ketika Pilkades serentak tidak dapat dilaksanakan tambah Masyrullah, tentu akan ada pelaksana tugas (Plt) atau Plh Kades di 64 desa. 

"Sudah lah dibeberapa OPD dilingkungan Pemkab Inhu dijabat oleh Plt Kadis, ini akan ada lagi 64 Kades dijabat oleh Plt atau Plh," tegasnya.

Kemudian sebutnya, 187 desa saat ini juga menunggu pencairan dana ADD dan DD. Dimana untuk pencarian dana ADD dan DD tersebut juga butuh Peraturan Bupati (Perbup).

Jika Perbup tidak disiapkan, akan berdampak kepada pencairan anggaran dan kelangsungan pemerintahan di desa. 

"Harus menunggu berapa lama lagi, kegiatan di desa harus bisa dimulai," katanya.

Untuk itu katanya, sudah seharusnya Pemprov Riau menunjuk atau menggesa percepatan penetapan Pj Bupati Inhu. Sehingga dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah ini tidak terkendala. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index