Warganet Heboh, Nama Pejabat Disnaker Inhu Tertuang pada Lembaran Kerjasama dengan PT SSS

Warganet Heboh, Nama Pejabat Disnaker Inhu Tertuang pada Lembaran Kerjasama dengan PT SSS
Foto: Medsos
LIPO - Lembaran ikatan kerjasama antara sebuah organisasi dan perusahaan beredar luas di media sosial aplikasi WhatsApp. Entah siapa yang memposting duluan.

Pada lembaran kontrak itu tertera nama organisasi Karang Taruna Inhu yang diwakili Endang Mulyawan, MSi sebagai karateker bertindak sebagai Pihak Kedua, dan perusahaan PT. Sanling Sawit Sejahtera (PT SSS) sebagai Pihak Pertama.

Lebaran Perjanjian Kerjasama itu bernomor 001/SSS/KT-KAB/II/2021, tertanggal 01 Februari 2021. Perihal kerjasama Perawatan Jalan dan Siram Jalan menuju akses ke pabrik sepanjang 5 KM, dengan masa kerja 08 Februari 2021 hingga 07 Februari 2022.

Namun, pada lembaran perjanjian kerjasama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai tersebut tidak mencantumkan nilai kontrak.

Yang menarik perhatian warganet, Endang Mulyawan sendiri dikenal sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu. Sementara, beberapa waktu yang lalu sejumlah pekerja dari PT SSS melakukan aksi ke Disnaker dan DPRD Inhu karena pihak perusahaan menghentikan aktivitasnya.

Lalu, banyak warganet menaruh curiga melihat lembaran kerjasama antara kedua belah pihak tersebut. 

PT SSS sendiri terletak di Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Salahsatu warga masyarakat Desa Rimpian, Zamrizal, yang sempat melihat lembaran kerjasama itu merasa bingung, Ia lalu mempertanyakan proses kerjasama disaat perusahaan sedang disorot karena aksi demo karyawan, sementara Endang Mulyawan sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas di bidang Ketenagakerjaan. 

''Sampai saat ini jalan masih juga rusak diduga akibat mobil perusahaan PT SSS lalu lalang. Aneh nya lagi kontrak kerja perawatan jalan dan penyiraman diambil ada nama pejabat Inhu. Kok bisa?,"  ungkap Zamrizal, Kamis (11/3/2021).

Awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Endang Mulyawan, melalui nomor telepon seluler atau WhatsApp dengan nomor  +62 8963998XXXX terkait surat perjanjian kerja dengan PT SSS, namum tidak ada jawaban hingga berita diterbitkan. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index