Presiden Mahasiswa Bantah Aksi di Kejari Kuansing Massa BEM Uniks

Presiden Mahasiswa Bantah Aksi di Kejari Kuansing Massa BEM Uniks
Presiden Mahasiswa BEM Uniks Yures Tanto/LIPO

TELUK KUANTAN, LIPO - Menanggapi beradarnya informasi yang menyebutkan bahwa aksi yang terjadi pada Tanggal 26 Maret 2021 di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi adalah massa BEM Uniks yang di sebutkan oleh  Daniel pada salah satu media online, semua tidak benar.


Hal tersebut diungkapkan Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi, Yures Tanto, kepada liputanoke.com via WhatsApp Sabtu siang (27/4/2021).


Yures Tanto dengan tegas menyatakan :

1. Aksi tersebut bukan lah aksi yang didalangi oleh BEM uniks, dan BEM Uniks tidak pernah sama sekali ada kaitannya dengan hal tersebut.


2. Aksi itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa peduli dan tolak korupsi Kuansing (HAP.TSK), Bukan BEM UNIKS 


3. Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa UNIKS tidak pernah memerintahkan anggota BEM untuk turun Aksi pada Kamis (25/03/21) kemarin.


4. Daniel itu bukanlah mahasiswa Uniks, apalagi pengurus BEM Uniks.


5. Boby Hariansyah Purba memang merupakan Menpolhukam di BEM Uniks, akan tetapi beliau Bergerak atas nama Pribadi, bukan BEM Uniks.


6. BEM Uniks tidak pernah  nemesan papan bunga & sound sistem pada pihak tertentu, dan hutang piutang (papan bunga, sound sistem) bukan nenjadi tanggung jawab dari BEM Uniks.


Lanjut dikatakannya, menurut informasi, salah satu media online yang memberitakan tersebut telah merubah (revisi) pemberitaannya yang sudah tayang. 


Yures Tanto berharap media online tersebut membuat secara resmi permintaan maaf kepada BEM Uniks. (*14/rls).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index