Teluk Kuantan, LIPO – Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi M. Harun Sunadi, SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Raden Muhammad Sandy, SH., MH, melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah titik kegiatan pembangunan yang tengah dikerjakan oleh Dinas PUPR serta Dinas Perkimtan, Rabu 10/12/2025 siang,
Kegiatan aspal jalan ada 3 titik, di Sentajo Raya, Inuman dan Baserah, agenda ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pekerjaan yang didanai APBD berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat maksimal kepada masyarakat.
Monitoring pertama dilakukan pada proyek konstruksi pengaspalan sekaligus pelebaran jalan poros Sentajo menuju Marsawa sepanjang 4 kilometer. Jalan tersebut menjadi akses vital bagi masyarakat dalam menunjang mobilitas dan ekonomi kawasan. Pada kesempatan itu, tim kejaksaan melakukan pengecekan detail terhadap kualitas pekerjaan, progres di lapangan, serta kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis.
Usai meninjau proyek jalan, rombongan melanjutkan monitoring ke pembangunan Kantor Kepala Desa Kampung Baru Koto, Kecamatan Inuman dan Pengaspalan Jalan Inuman serta Baserah, Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR dan Perkimtan tersebut dicek mulai dari struktur bangunan, progres penyelesaian, hingga administrasi pelaksanaan.
Dalam keterangannya, Kasi Datun Raden Muhammad Sandy menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk sinergi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan Daerah.
Sementara itu, Kadis PUPR Ade Farel yang diwakili Kabid Bina Marga, Faisal, mengapresiasi pendampingan kejaksaan dan berharap seluruh proyek dapat selesai tepat waktu dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, tutupnya.(***)