Petugas Pos Penyekatan di Inhu Terkesan Ragu Tindak Kendaraan Tak Miliki Dokumen Lengkap

Petugas Pos Penyekatan di Inhu Terkesan Ragu Tindak Kendaraan Tak Miliki Dokumen Lengkap

INHU, LIPO - Petugas di pos penyekatan tepatnya di Desa Wonosari Kecamatan Lirik atau perbatasan Kabupaten Inhu dengan Pelalawan, terkesan masih ragu melakukan penindakan bagi kenderaan yang melintas dengan tidak dilengkapi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Inhu AKBP Efrizal S.I.K,  saat melakukan peninjauan bersama dengan (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), H Chairul Riski, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu.

Ia berharap petugas untuk bisa mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur meniadakan arus mudik. 

Bersamaan kedatangan rombongan di lokasi, sejumlah kendaraan roda empat yang melintas tanpa membawa surat keterangan dinas, tanpa rapid antigen dan lainnya, kendaraan itu dipaksa putar putar balik arah. Bahkan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K langsung memberikan arahan kepada petugas piket di pos tersebut.

"Dalam pelaksanaan tugas, jangan ada keraguan untuk mengambil tindakan tegas yang sudah diatur dalam peraturan berlaku dan mengarahkan pengendara yang melintas untuk memutar arah, apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan," demikian arahan yang disampaika Kapolres. 

Selain Pj Bupati Inhu, Kapolres dan Dandim 0302 Inhu, juga ikut dalam rombongan Ketua PN Rengat Melinda Aritonang, S.H, Kejari Inhu Furkonsyah, S.H, M.H, Kabag Ops. Polres Inhu Kompol Suratman, S.H., M.H, Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M. Ari Surya S, S.H, Kasat Lantas Polres Inhu AKP  Akhmad Rivandi S.I.K, Kepala Diskes Inhu Hj. Elis Julinarti, M.Kes, Kepala KPBD Inhu Ergusfian, S.Sos dan lainnya. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index