Disebut Bawa 'Sesuatu' ke Batam, Penyidik Periksa Orang Dekat Bupati Mursini

Disebut Bawa 'Sesuatu' ke Batam, Penyidik Periksa Orang Dekat Bupati Mursini
Hadiman, SH, MH/LIPO
LIPO - Penyidik Kejari Kuansing melakukan pemeriksaan terhadap Nanda, salahsatu orang dekat Bupati Kuansing, Mursini, terkait kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing, Senin (10/05/21). Nanda diperiksa hampir dua jam, dan dicecar dangan 15 pertanyaan.

Nanda, merupakan driver (sopir) Bupati Kuansing, Mursini. Ia dipanggil penyidik karena namanya disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya. 

Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH, membenarkan atas pemeriksaan Nanda tersebut.

"Benar, tadi Penyidik telah memeriksa Nanda sebagai saksi," jelas Hadiman, Senin (10/05/21)

Disebutkan Hadiman, sebab Nanda diperiksa karena nama Nanda disebut-sebut dalam persidangan pada kasus tersebut.

"Dalam persidangan khan namanya disebut pernah ke Batam bareng Verdi dan Rigo, mengantarkan uang 500 juta, dan bertemu seseorang di Batam" ungkap Hadiman.

Untuk diketahui pada pakta persidangan, Nanda disebut-sebut diperintahkan oleh Bupati Kuansing mengantarkan uang 500 jt kepada seseorang. Sehingga Hakim mamasukkan keterangan tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Selain memeriksan sopir Mursini, Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN), Muhammad Ansar. Sementara dua Ahli lainnya dijadwalkan setelah hari raya Idul fitri.

"Tadi satu Ahli sudah kita minta keterangan pada pukul 09.00 wib. Dua Ahli lainnya yaitu Ahli Administrasi Negara dan Ahli Keuangan dan Perbendaharaan  Negara usai lebaran," kata Hadiman.

Pada kasus ini sejumlah pihak beberapa hari yang lalu telah diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Diantaranya, Wakil Bupati Kuansing Halim, mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra (Bupati Terpilih), mantan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali dan Musliadi. (*2)





Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index