LIPO - Setiap pemudik asal Sumatera yang akan menuju Jakarta melalui Pelabuhan Merak akan dilakukan tes bebas Covid-19 di Pelabuhan Bakauheni. Hal diungkapkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Prof Dr. Eko Indra Heri S M.M., melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs. Supriadi MM.
Pijakan aturannya berdasarkan surat Menko Perekonomian No. SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tgl 12 mei 2021.
"Untuk arus balik dari Sumatera ke jawa, melalui pelabuhan Bakauheni wajib membawa surat keterangan hasil rapid test antigen atau G-Nose akan dilakukan mandatory test dipelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan selesai arus balik," terang KBP Supriadi.
Untuk itu diingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke jawa melalui Bakauheni mulai 15 Mei agar membawa hasil rapid test antigen /G-Nose dan tetap terapkan Prokes secara ketat.
"Mulai mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak, memakai masker, hindari berkerumun dan mengurangi mobilitas," tambah KBP Supriadi, Jumat (14/5/2021).
"Hal ini juga berlaku bagi pemudik berasal dari Sumsel ,Sumbar,Jambi dan Bengkulu. Jadi semua masyarakat yang nanti akan kembali ke Jakarta itu akan dilakukan pengetesan dengan menggunakan rapid test antigen," Tutup Kabid Humas. (*/***)