Satu Lagi Pelaku Teror di Rumah Jaksa Ditangkap Polisi

Satu Lagi Pelaku Teror di Rumah Jaksa Ditangkap Polisi
Kapala Hewan/LIPO
LIPO - JR, ditangkap Ditreskrimum Polda Riau, Ia diduga sebagai otak pelaku pelemparan kepala anjing di rumah Ketua DPH LAMR Pekanbaru, Muspidauan.

Penangkapan JR itu dibenarkan Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Restiawan. Namun, Teddy tidak menjelaskan dimana JR ditangkap.

"Benar, sudah ditangkap," kata Teddy, Jumat (28/05/21).

Teddy menjelaskan, dengan keberhasilan menangkap JR,  maka sudah lima orang berhasil diamankan.

"Sudah lima diamankan," kata Teddy.

Sebelumnya pada Maret 2021, polisi melakukan penangkapan pada Irwan Purwanto alias Iwan, Didik Wahyudi alias Didi, dan Boy. Sementara JR dan Bobi kabur.

Sebelumnya, kelima pelaku diduga melakukan aksi teror di kediaman Muspidauan Kamis (4/3/2021), dengan melemparkan kepala anjing ke rumah tersebut.

Mereka juga merencanakan menakut-nakuti M Nasir Penyalai yang merupakan pengurus LAMR Riau.

Teror dilakukan karena pelaku tidak terima Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Riau. Harapannya, dengan teror, Muspidauan akan takut dan para pelaku bisa tetap eksis berada di LAMR Pekanbaru.

Sementara teror di rumah M Nasir dilakukan karena pelaku menilai M Nasir mendukung Musyawarah Daerah Luar Biasa LAMR Pekanbaru, di mana Muspidauan terpilih sebagai Ketua DPH LAMR Pekanbaru.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana tentang pengancaman dan Pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index