Terjaring Razia Yustisi Polsek Seberida Tindak 11 Warga Pelanggar Prokes

Terjaring Razia Yustisi Polsek Seberida Tindak 11 Warga Pelanggar Prokes

INHU, LIPO - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Seberida menggelar razia yustisi. Hasilnya, masih ada warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 14 Juni 2021 pagi itu, 11 orang terjaring razia.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin, 14 Juni 2021, membenarkan ada 11 warga pelanggar Prokes di wilayah Polsek Seberida tersebut.

Dijelaskan, 11 pelanggar Prokes itu diberi beberapa tindakan yang seusai ketentuan, yakni 4 orang tindakan lisan dan 7 orang tindakan tertulis. 

Operasi Yustisi Covid-19 Polsek Seberida itu merupakan upaya penegakan disiplin, dan penegakan hukum prokes.

"Kegiatan itu berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, namun masih ada ditemukan masyarakat pelanggar Prokes, kita tak bosan-bosannya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Misran. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index