Kajari Kuansing Yakini Mampu Tuntaskan Kasus Hotel Kuansing & Pasar Moderen Tahun Ini

Kajari Kuansing Yakini Mampu Tuntaskan Kasus Hotel Kuansing & Pasar Moderen Tahun Ini
Hadiman/LIPO
PEKANBARU, LIPO - Kajari Kuansing menyakini mampu menyelesaikan pengusutan kasus tiga pilar pada 2021. Hal ini disampaikan Hadiman SH., MH, Rabu (20/10/21).

Ia mengatakan, pengusutan tiga proyek yang tergabung dalam tiga pilar tersebut saat terus digesa.

Kasus tiga pilar yang dimaksud Hadiman adalah kasus Proyek pembangunan Hotel Kuansing, Pasar tradisional berbasis modren dan kampus Universitas Islam Kuantan singingi (UNIKS).

Akan tetapi dari tiga kasus proyek tersebut, besar kemungkinan hanya dua kasus bisa dituntaskan pada 2021. Sementara satu proyek lagi akan dituntaskan pada 2022.

"Banyak perkara yang di tangani tahun ini, sementara tenaga Jaksa Penyidik sangat terbatas, maka tahun ini hanya hotel kuansing dan pasar modern saja, sementara untuk kampus UNIKS akan kita prioritaskan awal Januari 2022," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus yang ditangani Kejari Kuansing saat ini ditingkat penyelidikan 10 perkara, kasus ditingkat penyidikan 11 perkara, dan untuk penuntutan ada 6 perkara.

"Saat ini kasus tiga pilar masih dalam tahap penyelidikan, tak lama lagi akan ditingkatkan ke penyidikan, kami akan menuntaskan kasus tiga pilar tahun ini" kata Hadiman. (*1)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index