PEKANBARU, LIPO -
Polresta Pekanbaru dikabarkan mengamankan oknum salah satu Lurah di Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru.
Oknum Lurah berinisial Z harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming proyek kepada korbannya.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat dikonfirmasi awak media tidak membantah ada oknum Lurah diamankan Polisi.
"Iya benar, yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata Sekda, Selasa (26/10/2021).
Namun kata Jamil, perbuatan oknum Lurah tersebut atas nama pribadi, bukan atas nama Pemko Pekanbaru.
"Itu murni penipuan. Yang bersangkutan minta uang dengan iming-iming memberikan proyek dengan rekanan," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini pun mendapatkan sanksi tegas.
"Kita sudah berhentikan yang bersangkutan sembari menunggu proses hukum selanjutnya. Sekali lagi, ini murni kesalahan pribadi karena yang bersangkutan berjanji bisa memberikan proyek," pungkas Jamil. (*1/***)