Salah Satu Warga Dituding Terima Uang Dari Calon Cakades di Inhu

Salah Satu Warga Dituding Terima Uang Dari Calon Cakades di Inhu
ilustrasi/int
INHU, LIPO - Salah satu warga Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dituding menerima uang dari salah satu oknum Cakades, (27/10/2021). Warga itupun diamankan dan dilaporkan ke panitia Pilkades.

Sugeng Riono, anggota DPRD Inhu, Rabu (27/10/2021) mengatakan, warga yang menerima uang pecahan rupiah itu diduga berasal dari salah satu tim cakades, dan sudah dilaporkan ke panitia Pilkades.

Uang yang dibagikan jumlahnya bervariasi. Mulai Rp100.000 sampai Rp400.000. 

"Saya bersama beberapa warga ikut menangkap, setelah diintrogasi, mereka mengaku diperintahkan salah satu calon, dan langkah selanjutnya kita laporkan ke Panitia pilkades untuk diproses," Ungkap Sugeng.

Terhadap kasus tersebut, panitia pilkades Desa Bukit Lingkar diminta langsung memproses dan menindak tegas pelaku dan calon sesuai aturan yang berlaku.

"Barang bukti sudah diamankan dan dilaporkan kepada panitia pilkades, malam tadi sekitar pukul 22.25 Wib. Saya juga ikut melapor kepada panitia bersama empat warga lainnya," ujar Sugeng

Ditempat terpisah Ketua BPD Desa Bukit Lingkat Suhartomo menjelaskan, terkait adanya laporan dugaan money politik belum diproses karena masih fokus menghadapi proses pemilihan kepala Desa.

"Setelah proses pemilihan berlangsung selesai nanti sekitar pukul 5 sore baru kita tindak lanjuti, memang ada dua orang melaporkan hal tersebut dan BPD diberikan waktu 3 hari untuk menyelidiki dugaan money politik,"Jelas Ketua BPD.

Masih kata Suhartomo, barang bukti di handphone nilai rupiah nya bervariasi, mulai dari 100 hingga 200 ribu rupiah, sementara dari hasil laporan para pelapor dicurigai cakades yang melakukan dugaan money politik adalah berinisial A.

"Benar atau tidak nya belum bisa dipastikan karena masih ada proses yang harus dilakukan," tutup Suhartomo. (*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index