APBD Inhu 2022 Mencapai Rp1,4 Triliun, Rezita Meylani Ucapkan Terimakasih Kepada Anggota Dewan

APBD Inhu 2022 Mencapai Rp1,4 Triliun, Rezita Meylani Ucapkan Terimakasih Kepada Anggota Dewan

INHU, LIPO - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu 2022 sejumlah Rp1,423.785.922.922 disampaikan dalam rapat Paripurna Persetujuan Bersama APBD, 29 November 2021. 

Dalam paripurna tampak hadir Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmad, Kapolri Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kepala OPD, Seluruh Camat dan 32 anggota DPRD Inhu.

Selama pembahasan APBD Kabupaten Indragiri Hulu anggaran 2022, Anggota Dewan telah memberikan masukan dan tanggapan agar sesuai dengan ketentuan berlaku. 

Bupati Inhu dalam pidato nya merasa bersyukur bahwa DPRD selaku mitra pemerintah daerah memiliki komitmen dan kesungguhan terhadap kelangsungan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang bermuara kepada peningkatan taraf hidup kesejahteraan masyarakat dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Indragiri Hulu.

APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah, serta ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dengan demikian, APBD merupakan wadah untuk menampung berbagai kebutuhan kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai program dan kegiatan prioritas yang manfaatnya benar-benar akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
 
"Kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan akan sangat ditentukan oleh kapasitas daerah dalam mengatur berbagai program dan kegiatan pembangunan dalam melaksanakan berbagai fungsinya secara baik dan benar, seperti fungsi pelayanan kepada masyarakat, fungsi pembangunan, dan fungsi pemberdayaan kepada masyarakat dalam upaya merealisasikan tujuan pembangunan daerah," Kata Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE di hadapan Para tamu undangan Paripurna.
Mungkin gambar 5 orang dan orang berdiri

Masih kata Rezita, keuangan daerah pada dasarnya menyangkut hak dan kewajiban daerah. Sedangkan  hak daerah tercermin dari pendapatan yang diperoleh oleh daerah sebagai sumber dana untuk memenuhi kewajiban daerah, sementara itu kewajiban daerah sendiri tercermin dari belanja yang dikeluarkan oleh daerah.

Belanja sendiri sebagai bentuk dari pemenuhan kewajiban daerah adalah sebagai wujud dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan pembangunan. .
"Dalam tahapan dan proses penyusunan apbd anggaran 2022, juga telah mengacu kepada urusan pemerintahan dan organisasi perangkat daerah yang diatur dalam undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah," Jelas Rezita.
Mungkin gambar 2 orang

Peraturan dimaksud ditujukan untuk memberikan arah pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan seluruh kewenangan tugasnya serta mengamanatkan pembagian tugas perangkat daerah yang diatur berdasarkan pendekatan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, sehingga fungsi perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa saudara-saudara anggota dewan yang terhormat telah mempelajari dan membahas, baik melalui pandangan umum anggota dewan, rapat komisi, rapat badan anggaran maupun pendapat akhir fraksi melalui sidang paripurna terhadap apbd telah mendapat tanggapan, pertanyaan dan saran  yang  kami  terima sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan  APBD. Dengan adanya berbagai perbedaan pandangan dalam pembahasan tersebut baik dari anggota dewan dan perangkat daerah, namun kita berharap dapat menghasilkan kesepakatan berupa program serta kegiatan pembangunan yang membawa manfaat besar bagi penyelesaian masalah-masalah pembangunan daerah dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kami sangat bersyukur dengan terbangunnya kesepahaman terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah, yang tidak hanya semata-mata berorientasi pada efisiensi dan efektifitas manajemen pengelolaan keuangan daerah, melainkan berorientasi pula pada kewajiban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manajemen, dilengkapi dengan daya dukung yang cukup untuk dapat merealisasikan rencana yang telah ditetapkan," Ucap Bupati.
Mungkin gambar 6 orang dan orang berdiri

Dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pembangunan menjalankan pelayanan kepada masyarakat di daerah, perlu juga sinergisitas dengan program kegiatan pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBN, karena keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan daerah juga bergantung dari sinkronisasi kebijakan pemerintah Provinsi serta Pusat.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Indragiri Hulu anggaran 2022 dengan total belanja sejumlah Rp1,423.785.922.922  dan selanjutnya dapat dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu," Tutup Bupati. (Adv)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index