Pritttt! Gunakan Lampu Rem Silau di Inhu Siap-siap Kena Tindak

Pritttt! Gunakan Lampu Rem Silau di Inhu Siap-siap Kena Tindak
Polisi saat Razia Kenderaan/LIPO
INHU, LIPO - Mobil yang menggunakan lampu rem bikin silau pengendara lain di Inhu akan ditindak oleh Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu.

Penindakan bukan hanya untuk di wilayah Inhu saja, tapi juga di tingkat Provinsi. 

"Mobil dengan lampu rem menyilaukan membahayakan kendaraan lain akan ditindak," Ungkap AKP Rocky Junasmi, S.I.K, M.H, Sabtu 22 Januari 2022.

Beberapa waktu lalu di Indragiri Hulu sudah belasan mobil dengan lampu rem yang membahayakan ditindak dan meminta kepada para kendara untuk membukanya atau mematikan Lampu Rem yang menyilaukan mata tersebut.

Masih Kata Kasat Lantas, penindakan dilakukan karena banyak keluhan dari pengendara lain di jalan, terutama pada malam hari yang membuat jalanan tidak bisa terlihat akibat silau.

"Penindakan tegas berupa tilang dan dicopot lampunya. Kan itu jelas bikin tidak nyaman bagi pengendara lain, makanya kita intruksikan juga untuk dilepas," kata Kasat.

Kasat Lantas berharap nanti setelah ada tindakan akan ada efek jera dan memberi keamanan bagi setiap pengendara.

"jangan lagi ada pasang lampu-lampu yang bikin silau dan membahayakan pengendara lain. Itu juga untuk menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas," Imbau AKP Rocky Junasmi, S.I.K, M.H. (14) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index