Bentuk Tim Telusuri Keberadaan Barang Bukti, DLHK Bantah Onderdil Telah Berpindah Tangan ke Pemilik

Bentuk Tim Telusuri Keberadaan Barang Bukti, DLHK Bantah Onderdil Telah Berpindah Tangan ke Pemilik
Barang Bukti, yang diamankan Tim Gabungan pada 05 Desember 2021/Foto:KlikMX
LIPO - Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau menbantah kabar bahwa onderdil alat berat yang merupakan bagian barang bukti, yang diamankan Tim Gabungan pada 05 Desember 2021 lalu, telah berpindah tangan ke pemiliknya. 

Bantahan itu disampaikan Kadis DLHK Riau, Maamun Murod, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Fuad, pada Kamis (03/02/22). 

M. Fuad mengatakan, bahwa onderdil alat berat tersebut masih aman tesimpan di Kantor Polisi Kehutanan (Polhut). 

"Onderdil alat berat masih berada di kantor (Polhut)," Kata Fuad. 

Mengenai adanya kabar barang bukti berpindah tangan kepada pemiliknya dengan tebusan sejumlah uang kepada oknum, Fuad mengatakan sedang dalam penelusuran tim. 

"Tim masih dilapangan mengumpulkan keterangam dan bukti-bukti," Jelas Fuad. 

Mengutip laman online KlikMX, disebutkan anggota Masyarakat Mitra Polisi Hutan secara tidak sengaja melihat barang bukti berupa alat berat yang raib di daerah Kunangan Parit Rantang, Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (29/01/2022) sore. Anggota MPP sendiri menghadiri pernikahan Ketua Kerapatan Adat Negeri (KAN) Datuk Abu di daerah tersebut. 

Alat berat itu terparkir di rumah seseorang diketahui bernama Haji Iwen, yang dikenal sebagai pengusaha alat berat di daerah Kamang tersebut.

Informasi yang dapat digali dari pekerja di workshop H Iwen, alat berat itu disebut alat berat yang sempat ditangkap oleh tim gabungan beberapa waktu lalu di kawasan Bukit Bertabuh dan sudah lebih seminggu berada di rumah. Perbincangan anggota MPP dengan sosok perempuan tersebut disebutkan diabadikan dalam rekaman video. 

Mengenai  onderdil alat berat yang sempat diamankan oleh Polisi Kehutanan di markas di Jalan Dahlia Pekanbaru itu, disebutkan berhasil diurus dan dikeluarkan oleh seseorang dengan menghabiskan biaya sejumlah Rp50 juta. Sehingga alat berat itu bisa dikeluarkan dari tempat semula dan sampai di rumahnya kembali. 

''Iya onderdilnya dapat dikeluarkan seseorang dari Pekanbaru itu lengkap-lengkap, cuma ada satu onderdilnya yang rusak. Pokoknya habis biaya sekitar Rp50 juta. Itu sekalian ongkos-ongkosnya. Makanya bisa dipindahkan dari Kuansing ke sini,'' ujar salah satu perempuan dalam perbincangan dengan anggota MPP. 

Pada sejumlah media, Kepala DLHK Provinsi Riau Maamun Murod melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Muhammad Fuad, berjanji akan memerintahkan Kasat Polisi Kehutanan agar melakukan rapat koordinasi terhadap berita yang berkembang. Serta pihaknya juga memerintahkan Kasi Gakkum untuk segera mempersiapkan kronologis kejadian perkara ini.

''Terima kasih atas informasinya, akan kami telusuri secepatnya. Saya sudah memerintahkan Kasat Polhut yang baru di lantik agar melakukan rapat terhadap berita yang berkembang. Kita serius dalam hal ini, saya juga sudah memerintahkan Kasi Gakkum,  siapkan kronologis kejadian perkara ini, dari awal sampai saat ini. Karena dari awal operasi, saya belum di bidang ini,'' Demikian keterangan Fuad pada sejumlah media.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman, juga membantah jika onderdil alat tersebut dapat dikeluarkan oleh seseorang dari markas Polhut DLHK Riau di Pekanbaru tersebut. Bahkan ia menjamin jika onderdil alat tersebut masih tersimpan di markas Polhut Pekanbaru. Ia pun menduga ada oknum yang sengaja membuat propaganda untuk membesar-besarkan permasalahan ini.

''Ah tidak ada itu, mana bisa dikeluarkan onderdil alat itu dari markas Pekanbaru itu. Saya jamin onderdil alat berat itu masih tersimpan di markas Pekanbaru. Saya menduga ada yang melakukan propaganda supaya permasahalan ini kacau dan dibesar-besarkan,'' pungkas Abriman. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index