Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Orang Kasus Narkoba di Sungai Apit

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 2 Orang Kasus Narkoba di Sungai Apit

SIAK, LIPO - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku BS (41) dan JL (38), pada Kamis (03/02/22). Keduanya diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Dari keduanya ditemukan sabu dengan berat kotor 9,48 gram. 

Resnarkoba Polres Siak, mengungkapkan pelaku diamankan di  Jalan SMA Gg, Cendana RT.03 RW.07 Kelurahan Sungai Apit Kecamatan Sungai Apit Kab. Siak, tepatnya dirumah BS. 

"Saat diamankan, BS  mengakui bahwa 4 paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari GG (DPO), sementara JL mengakui bahwa dirinya sebagai kurir pengantar diduga narkotika jenis shabu milik BS," Jelas Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH. 

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.  (*11) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index