Lima Pembegal Polisi Dibekuk di Bekasi

Lima Pembegal Polisi Dibekuk di Bekasi
Lima Pelaku Begal Polisi/int
LIPO - Polisi berhasil membekuk lima pelaku pembegal anggota Korps Brimob di Jatisampurna, Kota Bekasi, Selasa (15/02/22) dini hari. 

Kelima pelaku begal yang ditangkap itu yakni MH alias H (17), RMI alias I (20), AM alias U (17), MAL alias A (18), RH alias R (17).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan sudah menangkap dan saat sedang pemeriksaan instensif. 

"Saat ini lima orang terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,"  Endra Zulpan, Rabu (16/2/2022).

Kabid Humas juga membenarkan bahwa korban adalah anggota Brimob. 

Diketahui, anggota Brimob atas nama Aipda ES menjadi korban pembegalan saat pulang kerja dan melintas di daerah Jatisampurna, Bekasi, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.15 WIB. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet oleh pelaku dan langsung diserang dengan menggunakan senjata tajam hingga terjatuh.

Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Korban dengan dibantu warga setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatisampurna. (*1/tnp) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index