Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang Siak

Sat Narkoba Polres Siak Tangkap 1 Orang Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang Siak
Pelaku Teduga Pengedar Sabu/LIPO
SIAK, LIPO - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak  berhasil menangkap pelaku AB (18) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,72 gram, Jum'at (25/02/22). 

Penangkapan berawal dari personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Hang Jebat Gang Ikhlas Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dari hasil penyelidikan pada Jumat 25 Februari 2022 sekira pukul 00.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat, sedang berdiri duduk di depan rumah hang jebat Kelurahan perawang barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak

"kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Siak mendatangi 1  orang laki-laki yang mengakui bernama  AB tersebut kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan 4 paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di Kotak Rokok On Bold  AB," ungkapnya. 

Kemudian dilakukan introgasi terhadap saudara AB dan ia mengakui 4 paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari RK (DPO)

Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Siak guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.  (*11) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index