Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Bekuk Satu Terduga Pengedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Bekuk Satu Terduga Pengedar Sabu

SIAK, LIPO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Kembali membekuk pelaku yang diduga pengedar Narkoba di Jalan M.Yamin Km.6 keluarahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa malam (1/3/2022).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIk, MH melalui Kasat narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH mengatakan, bahwa ditangan tersangka PRC (22) diamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor 2,60 gram.

Berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan M.Yamin Km.6 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Lalu personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU Ichsan,SH melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Kasat narkoba AKP Sihol sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa Tanggal 1 Maret 2022 sekira pukul 22.15 Wib personil Sat Res Narkoba melihat 1 (satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang di informasikan oleh masyarakat tersebut di TKP,

"Tim dari Satnarkoba langsung melakukan penagkapan dan di lakukan penggeledahan, di temukan 2 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang ditemukan di kantong sebelah kiri dan di jatuhkan ke tanah oleh saudara PRC, setelah dilakukan introgasi terhadap saudara PRC  ia mengakui 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari Sdr.RK," jelas Kasat.

Atas kejadian tersebut saudara Sdr.PRC dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyidikan lebih lanjut. (*11)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index