Penyidik Turunkan Tim Ahli Hitung Kerugian Negara Proyek Hotel Kuansing

Penyidik Turunkan Tim Ahli Hitung Kerugian Negara Proyek Hotel Kuansing

LIPO - Setelah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus mega proyek tiga pilar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Penyidik mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk pemeriksaan tim ahli. 

Kajari Kuansing, Hadiman, mengungkapkan, pada Jumat (04/03/22), pihaknya menurunkan dia tim ahli independen untuk menghitung kerugian negara pada proyek yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut. Ia mengatakan, tim ahli tersebut langsung turun meninjau pembangunan Hotel Kuansing. 

"Penyidik bersama tim ahli langsung menghitung potensi kerugian negara,' terang Hadiman kepada liputanoke.com, Jumat (04/03/22).

Peninjauan lapangan turut dihadiri Dinas PUPR Kuansing. 

Hadiman berharap, tim ahli secepatnya mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negara akibat proyek mangrak tersebut.

"Sehingga proyek tiga pilar pembangunan Hotel Kuansing ini bisa segera tuntas dan tau siapa saja yang bertanggungjawab," Ungkap Hadiman. 

Untuk diketahui, pembangunan Hotel Kuansing menelan dana Rp41 miliar APBD Kuansing 2014. Karena tidak selesai, kemudian dianggarkan Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing pada 2015. Namun, tidak selesai dan terbengkalai dan tidak bisa dimanfaatkan hingga sekarang. (*1) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index