LIPO - Bareskrim Polri meralat kasus yang yang menyeret Doni Salmanan. Penyidikian terhadap Doni Salmanan bukan terkait platform Binomo, melainkan platform Quotes.
Ralat tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (04/03/2022).
"Doni Salmanan bukan terkait Binomo, tapi platform Quotes," Jelas
Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang telah menaikkan status laporan korban Quotes terhadap terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Gatot Repli Handoko, menyampaikan, status kasus Quotes yang diduga melibatkan Doni Salmanan naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat 4 Maret 2022 ini.
"Diputuskan terhadap perkara DS dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Gatot Repli Handoko.
Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sepuluh orang terkait kasus ini. Para saksi yang dimintai keterangan adalah tujuh orang saksi pelapor dan tiga orang saksi ahli.
Bareskrim menduga terjadi tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Quotes.
Doni Salmanan terancam dijerat Pasal berlapis yaitu, Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU. (*1/tnp)