Mantan Kepala ESDM Kuansing Riau Diperiksa Jaksa Setelah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan

Mantan Kepala ESDM Kuansing Riau Diperiksa Jaksa Setelah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan
Kantor Kejari Kuansing, Riau/LIPO
LIPO - Setelah mangkir tiga kali dari panggilan Jaksa Kejari Kuansing, mantan Kepala ESDM Kuansing, Indra Agus Lukman (IAL) penuhi panggilan penyidik, pada Selasa (05/04/22). 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Nurhadi Puspandoyo MH melalui Kasi Pidsus, Rinaldi Ardiansyah MH membenarkan IAL hadir memenuhi panggilan penyidik. 

"Iya, Ia (IAL) hadir masih sebagai saksi," Jelas Rinaldi kepada liputanoke.com, Selasa (05/04/22). 

Disebutkan, terkait kasus dugaan dana fiktif workshop atau Bimbingan Teknis ESDM Kuansing di Bangka Belitung pada 2013 yang lalu ini, IAL disodorkan 52 pertanyaan. 

''Sebanyak 52 pertanyaan yang ditanyakan jaksa ke IAL tadi,'' kata Rinaldi.

Meskipun sudah tiga kali mangkir dari panggilan, namun pihak Kejari Kuansing tidak melakukan penahan terhadap IAL. 

IAL hadir sekitar pukul 11.00 WIB, dan meninggalkan kantor Kejari Kuansing sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, semasa Kajari Kuasing dikepalai Hadiman, kasus ini sudah dinyatakan tahap penyidikan pada Februari 2022, dan IAL sudah dipanggil sebanyak tiga kali. Namun, IAL selalu mangkir dengan berbagai alasan. Panggilan ketiga, IAL beralasan sedang tugas ke luar daerah. 

Akan tetapi, disebutkan Hadiman, setelah pihak Kejari Kuansing melakukan cross cek pihak Bappeda Riau dalam hal ini Emri selaku Kepala Bapeda Riau, Ikhwan Ridwan selaku Kepala BKD Riau dan SF Haryanto selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, memberikan keterangan tidak pernah memberikan izin untuk IAL mengikuti acara ke luar kota. (*3) 


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index