LIPO - Tim Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 2 orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya 2016 s/d 2021, pada Jumat (08/04/22).
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, inisial
F selaku Director of Public Relations PT Gunung Raja Paksi, dan inisial
IM selaku Direktur Operasional PT Master Steel Manufacturing.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
"Keduanya diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas," Kata Ketut melalui keterangan tertulis yang diterima liputanoke.com, Kamis (08/04/22). (*1)